Kapolsek Keling AKP Slamet Raharjo menyebutkan, korban adalah perempuan berusia 37 tahun berinisial LS. Sementara terduga pelaku adalah AHS (26), warga Kecamatan Keling. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (7/1/2025).
Lalu pada pukul 11.00 WIB, pelaku meminta tolong kepada korban untuk mengantarkannya ke toko kelontong dekat wisata tersebut dengan sepeda motor Honda Vario 125 milik korban. Korban kemudian dibonceng pelaku.
Setelah sampai di toko tersebut, bukannya berhenti, pelaku malah tetap melaju. Korban diajak berputar-putar hingga masuk hutan jadi di Desa Gelang, Kecamatan Keling.
”Pelaku menghentikan motor di hutan jati tersebut yang berjarak sekitar 150 meter dari jalan raya Keling-Desa Gelang,” jelas AKP Slamet saat ditemui Murianews.com di Mapolres Jepara, Rabu (8/1/2025).
Setelah itu, lanjut Slamet, korban dibekap, dicekik dan ditarik masuk ke dalam hutan, sekitar 20 meter dari motornya berhenti. Kemudian korban didorong menghadap pohon jati. Pelaku sempat mengancam untuk membunuh korban jika tidak menurut.
Murianews, Jepara – Seorang perempuan penjual kopi di salah satu tempat wisata di Jepara nyaris jadi korban pemerkosaan. Beruntung, ada warga yang menyelamatkan korban.
Kapolsek Keling AKP Slamet Raharjo menyebutkan, korban adalah perempuan berusia 37 tahun berinisial LS. Sementara terduga pelaku adalah AHS (26), warga Kecamatan Keling. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (7/1/2025).
AKP Slamet menerangkan, semula pelaku datang ke warung kopi milik korban pada pukul 09.00 WIB. Dia mengendarai sepeda motor Honda Supra X tanpa plat nomor polisi.
Lalu pada pukul 11.00 WIB, pelaku meminta tolong kepada korban untuk mengantarkannya ke toko kelontong dekat wisata tersebut dengan sepeda motor Honda Vario 125 milik korban. Korban kemudian dibonceng pelaku.
Setelah sampai di toko tersebut, bukannya berhenti, pelaku malah tetap melaju. Korban diajak berputar-putar hingga masuk hutan jadi di Desa Gelang, Kecamatan Keling.
”Pelaku menghentikan motor di hutan jati tersebut yang berjarak sekitar 150 meter dari jalan raya Keling-Desa Gelang,” jelas AKP Slamet saat ditemui Murianews.com di Mapolres Jepara, Rabu (8/1/2025).
Setelah itu, lanjut Slamet, korban dibekap, dicekik dan ditarik masuk ke dalam hutan, sekitar 20 meter dari motornya berhenti. Kemudian korban didorong menghadap pohon jati. Pelaku sempat mengancam untuk membunuh korban jika tidak menurut.
”Saat itu, pelaku bilang ’nurut, kalau tidak nurut saya bunuh’,” ungkap Slamet.
Warga Menyelamatkan Korban...
Pelaku kemudian berupaya memperkosa korban. Namun saat bersamaan, korban menjerit.
Pelaku akhirnya tak jadi melanjutkan aksi bejatnya itu. Dia langsung berlari sambil membawa sepeda motor korban. Sesaat kemudian, ada warga yang menyelamatkan korban.
“Korban sempat mau diperkosa, tapi menjerit. Akhirnya tidak jadi diperkosa pelaku. Tapi sepeda motornya dibawa kabur,” jelas Slamet.
Akibat peristiwa itu, korban mengalami syok dan merugi Rp 10 juta. Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti motor pelaku yang kabur.
Setelah ditelusuri, lanjut Slamet, rupanya pelaku adalah residivis kasus serupa. Bahkan, pada Senin (6/1/2025) dia kabur dari lapas.
”Saat ini kami masih melakukan penyelidikan,” pungkas Slamet.
Editor: Dani Agus