Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jepara, Sridana Paminta mengungkapkan, pencopotan atau mutasi itu didasarkan pada surat Kepala BKN tertanggal 7 Februari 2025.
Surat tersebut perihal Rekomendasi Hasil Evaluasi Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Kabupaten Jepara. Selain itu, juga dari pansel yang memunculkan ada tiga opsi rekomendasi.
Evaluasi itu memang dilakukan karena masa jabatan Edy sudah selesai pada 30 April 2024 lalu.
”Nilai kinerjanya baik. Lalu direkomendasikan tiga (rekomendasi) itu. Pak Bupati memilih Diskarpus,” ungkap Sridana kepada Murianews.com, Kamis (20/3/2025).
Edy Sujatmiko juga mengetahui rekomendasi-rekomendasi itu. Dia juga mengetahui bahwa dirinya masih layak melanjutkan jabatannya sebagai sekda Jepara.
Namun rupanya bupati memiliki kebijakan lain. Dia didongkel dan ditempatkan sebagai Kepala Diskarpus Jepara.
Murianews, Jepara – Bupati Jepara Witiarso Utomo atau Wiwit mencopot Edy Sujatmiko dari Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara. Ia dicopot dan diminta untuk memimpin Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Jepara.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jepara, Sridana Paminta mengungkapkan, pencopotan atau mutasi itu didasarkan pada surat Kepala BKN tertanggal 7 Februari 2025.
Surat tersebut perihal Rekomendasi Hasil Evaluasi Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Kabupaten Jepara. Selain itu, juga dari pansel yang memunculkan ada tiga opsi rekomendasi.
Yaitu perpanjangan masa jabatan sebagai Sekda Jepara, menjadi Kepala Inspektorat Kabupaten Jepara atau menjadi Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Jepara.
Evaluasi itu memang dilakukan karena masa jabatan Edy sudah selesai pada 30 April 2024 lalu.
”Nilai kinerjanya baik. Lalu direkomendasikan tiga (rekomendasi) itu. Pak Bupati memilih Diskarpus,” ungkap Sridana kepada Murianews.com, Kamis (20/3/2025).
Edy Sujatmiko juga mengetahui rekomendasi-rekomendasi itu. Dia juga mengetahui bahwa dirinya masih layak melanjutkan jabatannya sebagai sekda Jepara.
Namun rupanya bupati memiliki kebijakan lain. Dia didongkel dan ditempatkan sebagai Kepala Diskarpus Jepara.
Edy Sujatmiko Emoh Melawan...
Apakah akan melawan? Edy mengaku, tetap menerima apa yang sudah menjadi kebijakan bupati itu. Meskipun sebenarnya dia masih memiliki peluang untuk menggugat dan melawan.
”Saya terima saja begini. Di sini justru lebih nyaman. Lebih tenang,” ucap Edy.
Dia berharap, Ary Bachtiar yang kini menjadi pelaksana harian (Plh) Sekda Jepara bisa mengemban amanah dengan baik. Dia menilai, koleganya yang sekaligus adik kelasnya semasa SMP di Kecamatan Batealit itu bisa menjalankan tugas.
”Semua (calon sekda) baik. Pak Ary juga baik. Saya kenal baik. Saya juga sudah bicara dengannya,” kata dia.
Edy juga berharap agar Sekda berikutnya bisa menjalankan tugas, terutama dalam hal penganggaran maupun pengadaan barang dan jasa, bisa dilakukan seefektif dan sedetail mungkin. Sehingga tidak terjadi celah korupsi.
Sebagai pejabat dengan eselon tertinggi di Kabupaten Jepara, Edy berpesan kepada junior-juniornya agar tetap bekerja untuk melayani masyarakat.
”Saya sampaikan kepada teman-teman, tetaplah menjaga integritas dan prestasi. Raihlah jabatan dengan dua hal itu,” pesan Edy.
Editor: Supriyadi