Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Bupati Jepara, Witiarso Utomo resmi melantik Ary Bachtiar sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara, Senin (21/4/2025) sore. Pelantikan Pj Sekda Jepara itu setelah mendapatkan restu dari Gubernr Jawa Tengah, AKhmad Luthfi.

Pelantikan tersebut berdasarkan Rekomendasi Gubernur Jawa Tengah Nomor 800.1.3.3/246 tanggal 15 April 2025 tentang Persetujuan Penetapan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara.

Rekomendasi tersebut menjawab surat permohonan Bupati Jepara tanggal 20 Maret 2025, Nomor 800/343/2025, terkait usulan penetapan Pj Sekda.

Sebelum ini, Wiwit telah mencopot Edy Sujatmiko dari jabatan Sekda. Edy digeser menjadi Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kabupaten Jepara. Nama Ary Bachtiar memang santer disebut-sebut akan menjadi Sekda Jepara.

Wiwit menyampaikan, pengangkatan Pj Sekda dilakukan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah.

Ia menegaskan bahwa meski masa jabatan Pj Sekda Jepara dibatasi maksimal tiga bulan dan dapat diperpanjang untuk tiga bulan berikutnya, pejabat yang dilantik diharapkan dapat bekerja secara optimal.

“Meski masa jabatan Pj Sekda paling lama tiga bulan dan bisa diperpanjang, saya minta Pj Sekda dapat mengoptimalkan jalannya roda pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati.

Seleksi terbuka... 

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler