Rabu, 19 November 2025

 

Wiwit mengaku telah mengirimkan surat kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Tengah pada 24 Maret 2025 lalu, dengan Nomor 800/350/2025, perihal permohonan rekomendasi pelaksanaan seleksi terbuka dan kompetitif untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2025. Namun sampai sekarang tak kunjung ada kejelasan.

“Saya berharap amanah ini dapat Pj Sekda laksanakan dengan penuh tanggung jawab. Tidak ada perbedaan antara tugas Pj Sekda dengan Sekda definitif. Keduanya sama-sama berat,” tegas Witiarso.

Dengan pelantikan ini, lanjut Wiwit, diharapkan stabilitas dan efektivitas birokrasi di lingkungan Pemkab Jepara tetap terjaga. Serta pelayanan publik dapat berjalan secara optimal.

Editor: Anggara Jiwandhana

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler