Rabu, 19 November 2025

Murianews, JeparaKoperasi Desa Merah Putih siap didirkan di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Bahkan kepengurusannya telah dibentuk.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermasdes) Jepara Edy Marwoto mengatakan, Sebanyak 18 desa siap mendirikan Koperasi Desa Merah Putih.

Pembentukan koperasi desa merah putih itu dilakukan dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Dalam musdesus, telah dibahas susunan kepengurusan hingga permodalan.

Edy menjelaskan, biaya pembentukan koperasi bersumber dari anggota. Sementara, modal bisnisnya dari perbankan.

”Hari ini sudah ada 18 desa yang telah dibentuk. Target kami, Mei selesai 184 desa dan 11 kelurahan,” sebut Edy, Kamis (8/5/2025).

Edy menyatakan semua warga diperkenankan menjadi anggota koperasi desa merah putih. Namun, hanya sembilan anggota yang masuk dalam Surat Keputusan (SK) kepengurusan.

Adapun mekanisme pendaftaran koperasi merah putih desa akan mengajukan unit usaha ke bank untuk permodalan. Kemudian bank akan memverefikasi proposal layak atau tidak. Apabila layak, bank akan membiayai permodalan sesuai dengan yang diajukan.

”Skema pembiayannya dibicarakan lebih lanjut dengan Himbara (Himpunan Bank milik negara), yang tentunya juga akan diawasi ketat oleh kementerian,” terang Edy.

Dinotariskan... 

Komentar

Terpopuler