“Terutama di libur panjang seperti ini, biasanya diiringi dengan meningkatnya aktivitas masyarakat, baik dari dalam maupun luar kota. Oleh karena itu, kehadiran aparat keamanan, khususnya Polri, sangat penting guna menjamin ketertiban dan rasa aman di tengah masyarakat,” ujar AKBP Erick, Senin (12/5/2025).
Kapolres menambahkan, operasi ini merupakan implementasi dari instruksi Presiden Republik Indonesia yang disampaikan melalui Kapolri. Pemerintah bertekat menindak tegas segala bentuk praktik premanisme yang meresahkan masyarakat dan mengganggu roda perekonomian.
Tak hanya itu, pada 12 Mei 2025 mendatang, Polres Jepara juga akan membentuk satuan tugas (satgas) khusus yang akan bekerja berbarengan dengan pelaksanaan Operasi Candi. Satgas ini difokuskan untuk memberantas aksi premanisme.
“Premanisme yang menjadi target kami bukan hanya soal pungutan liar, tapi juga meliputi aksi geng motor, tawuran antar kelompok remaja, hingga penyalahgunaan narkotika. Semua ini sangat mengganggu ketenteraman masyarakat dan berpotensi merusak iklim investasi,” paparnya.
Erick menjelaskan, operasi Premanisme ini dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Jawa Tengah atas instruksi langsung dari Kapolda Jawa Tengah. Dalam pelaksanaannya, Kapolres menegaskan bahwa pendekatan yang digunakan tetap mengedepankan prinsip preemtif, preventif, dan humanis, sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
“Kita ingin menjaga keamanan masyarakat. Namun, perlu saya ingatkan kepada seluruh personel agar tidak bertindak berlebihan atau melanggar prosedur, karena hal tersebut justru bisa memunculkan persepsi negatif terhadap institusi,” tegasnya.
Murianews, Jepara - Polres Jepara, Jawa Tengah (Jateng), sedang gencar-gencarnya menggelar operasi pemberantasan premanisme. Itu dilakukan untuk memastikan di Kota Ukir tak ada aksi-aksi anarkis yang dilakukan preman.
Kapolres Jepara, AKBP Erick Budi Santoso menyampaikan, operasi berantas premanisme itu dimulai pada Sabtu (10/5/2025) malam. Pihaknya mengerahkan 100 personel gabungan dari TNI, Satpol PP, serta anggota kepolisian.
“Terutama di libur panjang seperti ini, biasanya diiringi dengan meningkatnya aktivitas masyarakat, baik dari dalam maupun luar kota. Oleh karena itu, kehadiran aparat keamanan, khususnya Polri, sangat penting guna menjamin ketertiban dan rasa aman di tengah masyarakat,” ujar AKBP Erick, Senin (12/5/2025).
Kapolres menambahkan, operasi ini merupakan implementasi dari instruksi Presiden Republik Indonesia yang disampaikan melalui Kapolri. Pemerintah bertekat menindak tegas segala bentuk praktik premanisme yang meresahkan masyarakat dan mengganggu roda perekonomian.
Tak hanya itu, pada 12 Mei 2025 mendatang, Polres Jepara juga akan membentuk satuan tugas (satgas) khusus yang akan bekerja berbarengan dengan pelaksanaan Operasi Candi. Satgas ini difokuskan untuk memberantas aksi premanisme.
“Premanisme yang menjadi target kami bukan hanya soal pungutan liar, tapi juga meliputi aksi geng motor, tawuran antar kelompok remaja, hingga penyalahgunaan narkotika. Semua ini sangat mengganggu ketenteraman masyarakat dan berpotensi merusak iklim investasi,” paparnya.
Erick menjelaskan, operasi Premanisme ini dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Jawa Tengah atas instruksi langsung dari Kapolda Jawa Tengah. Dalam pelaksanaannya, Kapolres menegaskan bahwa pendekatan yang digunakan tetap mengedepankan prinsip preemtif, preventif, dan humanis, sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
“Kita ingin menjaga keamanan masyarakat. Namun, perlu saya ingatkan kepada seluruh personel agar tidak bertindak berlebihan atau melanggar prosedur, karena hal tersebut justru bisa memunculkan persepsi negatif terhadap institusi,” tegasnya.
Dibagi Sif...
Pihaknya menyatakan, pelaksanaan operasi premanisme akan dibagi ke dalam beberapa sif untuk menjangkau wilayah-wilayah yang telah dipetakan sebagai lokasi rawan premanisme. Tidak hanya berlangsung di pusat kota, tetapi juga menjangkau daerah perbatasan dan tempat-tempat publik seperti terminal, pasar tradisional hingga pusat keramaian lainnya.
Ia berharap, kehadiran aparat gabungan ini dapat memberikan rasa aman yang nyata bagi masyarakat serta menekan ruang gerak para pelaku kejahatan jalanan.
“Semua elemen masyarakat berhak menikmati libur panjang dengan nyaman. Kami tidak ingin sekadar menangkap. Kami ingin membina dan mengedukasi masyarakat agar memahami bahwa tindakan premanisme bukan hal yang bisa ditoleransi,” pungkasnya.
Editor: Budi Santoso