Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara - Raut wajah senang terlihat pada para pegawai yang menerima Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil (SK CPNS) di Jepara, Selasa (27/5/2025). Mereka akan segera mendapatkan gaji besar yang dirapel.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Jepara (BKD Jepara) Sridana Paminta mennyebutkan, ada 5.967 pelamar mengikuti proses seleksi CPNS tahun 2024 lalu. Dari jumlah tersebut, sebanyak 375 formasi dibuka dan 339 peserta dinyatakan lolos.

Mereka kemudian resmi diangkat menjadi CPNS melalui penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan SK CPNS pada bulan Mei ini. Puncaknya pada Selasa (27/5/2025) mereka akhirnya menerima SK CPNS dan bekerja di lingkungan Pemkab Jepara.

“(Rinciannya) Terdiri dari 141 tenaga teknis dan 198 tenaga kesehatan,” sebut Sridana.

Dengan penyerahan SK CPNS ini, otomatis mereka akan menerima gaji mulai awal Juni mendatang. Alasannya, sistem penggajian aparatur sipil negara (ASN) dilaksanakan di awal sebelum kerja. Gaji ini akan dirapel dua kali pada Juli mendatang.

Indi Wirda, salah satu CPNS yang menerima SK mengaku senang akhirnya SK CPNS yang dinantikannya. Pasalnya, sejak dinyatakan lolos CPNS, dirinya telah mengundurkan diri dari pekerjaannya lamanya di sebuah rumah sakit di Demak.

Tenaga kesehatan...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler