Mereka kemudian resmi diangkat menjadi CPNS melalui penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan SK CPNS pada bulan Mei ini. Puncaknya pada Selasa (27/5/2025) mereka akhirnya menerima SK CPNS dan bekerja di lingkungan Pemkab Jepara.
“(Rinciannya) Terdiri dari 141 tenaga teknis dan 198 tenaga kesehatan,” sebut Sridana.
Dengan penyerahan SK CPNS ini, otomatis mereka akan menerima gaji mulai awal Juni mendatang. Alasannya, sistem penggajian aparatur sipil negara (ASN) dilaksanakan di awal sebelum kerja. Gaji ini akan dirapel dua kali pada Juli mendatang.
Indi Wirda, salah satu CPNS yang menerima SK mengaku senang akhirnya SK CPNS yang dinantikannya. Pasalnya, sejak dinyatakan lolos CPNS, dirinya telah mengundurkan diri dari pekerjaannya lamanya di sebuah rumah sakit di Demak.
Murianews, Jepara - Raut wajah senang terlihat pada para pegawai yang menerima Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil (SK CPNS) di Jepara, Selasa (27/5/2025). Mereka akan segera mendapatkan gaji besar yang dirapel.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Jepara (BKD Jepara) Sridana Paminta mennyebutkan, ada 5.967 pelamar mengikuti proses seleksi CPNS tahun 2024 lalu. Dari jumlah tersebut, sebanyak 375 formasi dibuka dan 339 peserta dinyatakan lolos.
Mereka kemudian resmi diangkat menjadi CPNS melalui penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan SK CPNS pada bulan Mei ini. Puncaknya pada Selasa (27/5/2025) mereka akhirnya menerima SK CPNS dan bekerja di lingkungan Pemkab Jepara.
“(Rinciannya) Terdiri dari 141 tenaga teknis dan 198 tenaga kesehatan,” sebut Sridana.
Dengan penyerahan SK CPNS ini, otomatis mereka akan menerima gaji mulai awal Juni mendatang. Alasannya, sistem penggajian aparatur sipil negara (ASN) dilaksanakan di awal sebelum kerja. Gaji ini akan dirapel dua kali pada Juli mendatang.
Indi Wirda, salah satu CPNS yang menerima SK mengaku senang akhirnya SK CPNS yang dinantikannya. Pasalnya, sejak dinyatakan lolos CPNS, dirinya telah mengundurkan diri dari pekerjaannya lamanya di sebuah rumah sakit di Demak.
Tenaga kesehatan...
Dirinya mengaku sudah lebih dari tiga bulan menganggur, sampai akhirnya SK CPNS sebagai tenaga kesehatan di Puskesmas Jepara bisa diterima. Ini menjadi penantian hidupnya selama ini.
“Ini hasil seleksi CPNS ke-5 yang saya ikuti. Alhamdulillah lolos dan bisa menerima SK sekarang,” ungkapnya.
Bupati Jepara Witiarso Utomo berharap, para CPNS ini diharapkan dapat memahami tugas-tugas yang diemban. Menjadi PNS menurutnya harus siap menjadi pelayan bagi masyarakat Kabupaten Jepara.
Bupati Jepara juga mengingatkan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam pelayanan publik agar tidak melakukan pungutan liar (pungli).
“Saya berpesan jangan tergiur dengan pungli. Terutama bagi CPNS yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat, bersikaplah ramah dan tingkatkan jiwa pelayanan. Kita melayani masyarakat dengan ikhlas, tanpa menerima imbalan apapun,” tegasnya.
Witiarso juga menyampaikan jika sebagai bagian dari ketentuan pengangkatan, CPNS diwajibkan untuk tidak mengajukan pindah selama 10 tahun ke depan.
Editor: Budi Santoso