Wakil Bupati Jepara Muhammad Ibnu Hajar atau Gus Hajar secara tegas akan menyikat komunitas penyuka sesama jenis tersebut.
Setelah itu, Gus Hajar langsung berkomunikasi dengan Polres Jepara. Dia meminta agar informasi terkait grup penyuka sesama jenis di Jepara itu segera diselidiki.
”Sudah saya koordinasikan. Ini tim Reskrim Polres Jepara sedang bergerak menyelidiki grup itu. Kita tungg. Kalau memang benar ada (grup gay Jepara), kita sikat habis, lah,” tegas politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu saat dihubungi Murianews.com lewat sambungan telepon, Sabtu (31/5/2025).
Menurut santri almarhum KH Maimoen Zubair Rembang itu, gay merupakan aktivitas seksual yang menyimpang. Lebih dari itu, Gus Hajar menilai bahwa orientasi seksual itu merupakan penyakit.
Selain itu, dia mengaku merasa malu jika di Kabupaten Jepara terdapat aktivitas seksual menyimpang.
”Penyakit masyarakat harus disikat,” kata Gus Hajar.
Murianews, Jepara – Mencuatnya dugaan aktivitas gay atau penyuka sesama jenis laki-laki di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng) menjadi perhatian serius pemerintah daerah setempat.
Wakil Bupati Jepara Muhammad Ibnu Hajar atau Gus Hajar secara tegas akan menyikat komunitas penyuka sesama jenis tersebut.
Gus Hajar mengaku mendapatkan informasi terkait komunitas gay Jepara di grup Facebook dari sebuah unggahan akun di Instagram beberapa hari lalu. Saat itu juga, dia merespon dengan menulis kata ’sikat’ di kolom komentar.
Setelah itu, Gus Hajar langsung berkomunikasi dengan Polres Jepara. Dia meminta agar informasi terkait grup penyuka sesama jenis di Jepara itu segera diselidiki.
”Sudah saya koordinasikan. Ini tim Reskrim Polres Jepara sedang bergerak menyelidiki grup itu. Kita tungg. Kalau memang benar ada (grup gay Jepara), kita sikat habis, lah,” tegas politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu saat dihubungi Murianews.com lewat sambungan telepon, Sabtu (31/5/2025).
Menurut santri almarhum KH Maimoen Zubair Rembang itu, gay merupakan aktivitas seksual yang menyimpang. Lebih dari itu, Gus Hajar menilai bahwa orientasi seksual itu merupakan penyakit.
Selain itu, dia mengaku merasa malu jika di Kabupaten Jepara terdapat aktivitas seksual menyimpang.
”Penyakit masyarakat harus disikat,” kata Gus Hajar.
Memblokir Grup...
Gus Hajar menyatakan, Pemkab Jepara akan bergerak cepat untuk memberantas perilaku seksual menyimpang dengan cara pencegehan dan deteksi secak dini.
Gus Hajar menegaskan, jika memang pihak Kepolisian mendapati aktivitas penyuka sesama jenis secara terang-terangan, makan akan ditindak tegas.
Pihaknya akan memerintahkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jepara untuk segera memblokir grup atau akun yang terbukti menjalankan aktivitas gay atau perilaku seksual menyimpang lainnya.
”Kami tidak akan beri ruang, apalagi menyebarkan paham atau penyakit itu. Nanti kita, apapun caranya, Diskominfo nanti saya minta melacak, kalau memang terang-terangan, Satpol PP akan menindak. Kalau misalnya unsur pidana, itu wilayahnya polisi,” tandas Gus Hajar.
Penelusuran Murianews.com, ada beberapa grup Facebook yang diduga berisi orang-orang penyuka sesama jenis. Grup-grup itu memiliki 600-3.000 anggota.
Dari rekam jejak atau riwayat grup Facebook tersebut, dibuat rata-rata sejak dua tahun yang lalu. Kendati demikian sudah ada yang diketahui dibuat sejak empat tahun yang lalu.
Aktivitas akun-akun di dalam grup tersebut aktif. Setiap hari selalu ada postingan berupa foto atau tulisan bernarasi mencari pasangan sesama jenis. Atau laki-laki mencari laki-laki. Bahkan, sebagian dari mereka terang-terangan menggunakan akun asli dan alamat tinggal di beberapa kecamatan di Jepara.
Tak sedikit yang menyebut usia SMP hingga SMA. Meskipun juga ada yang menyinggung ajakan untuk rentang usia 20-30 tahun.
Sudah Memantau Grup...
Ajakan nongkrong ditujukan di angkringan, hingga saling berkunjung di tempat masing-masing. Beberapa postingan tampak mendapatkan imbalan maupun hanya sekadar cuma-cuma atau friends with benefits (FWB).
Kasatreskrim Polres Jepara AKP M Faizal Wildan Umar Rela mengaku sudah mengetahui dan memantau grup tersebut. Pihaknya menyatakan akan menyelidiki siapa admin dari grup-grup tersebut.
”Beberapa grup yang kami lihat tidak diprivasi. Jadi kami bisa pantau,” kata AKP Wildan, Sabtu (31/5/2025).
Meskipun begitu, Wildan tak mau gegabah mengambil sikap. Pihaknya lebih mengutamakan untuk memantau, apakah di dalam grup itu ada aktivitas melanggar hukum, pidana atau terkait Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
”Kalau ada hal yang melanggar hukum, kami proses,” tegas AKP Wildan.
Editor: Dani Agus