Rabu, 19 November 2025

Ajakan nongkrong ditujukan di angkringan, hingga saling berkunjung di tempat masing-masing. Beberapa postingan tampak mendapatkan imbalan maupun hanya sekadar cuma-cuma atau friends with benefits (FWB).

Kasatreskrim Polres Jepara AKP M Faizal Wildan Umar Rela mengaku sudah mengetahui dan memantau grup tersebut. Pihaknya menyatakan akan menyelidiki siapa admin dari grup-grup tersebut.

”Beberapa grup yang kami lihat tidak diprivasi. Jadi kami bisa pantau,” kata AKP Wildan, Sabtu (31/5/2025).

Meskipun begitu, Wildan tak mau gegabah mengambil sikap. Pihaknya lebih mengutamakan untuk memantau, apakah di dalam grup itu ada aktivitas melanggar hukum, pidana atau terkait Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

”Kalau ada hal yang melanggar hukum, kami proses,” tegas AKP Wildan.

Editor: Dani Agus

Komentar

Terpopuler