Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Diskopukmnakertrans) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng), didemo puluhan anggota Federasi Serikat Pekerja Indonesia Perjuangan (FSPIP), Selasa (24/6/2025).

Masalahnya, terjadi dugaan adanya union busting atau pemberangusan serikat buruh di PT Kanindo Makmur Jaya 2 Jepara.

Para buruh itu menilai bahwa Diskopukmnakertrans turut melakukan pemberangusan serikat buruh yang ingin mendirikan Pimpinan Unit Kerja (PUK) di PT Kanindo Makmur Jaya 2 Jepara.

Sebab sampai saat ini, dinas tidak juga menerbitkan bukti pencatatan PUK FSPIP di perusahaan tersebut.

Kepala Diskopukmnakertrans Jepara, Samiadji menepis tuduhan tersebut. Pihaknya menegaskan bahwa tidak ada upaya untuk melakukan union busting.

”Memang ada dinamika. Tapi dalam proses pencatatan, ada mekanisme yang harus ditempuh,” kata Samiadji, Selasa (24/6/2025).

Samiadji membenarkan bahwa para buruh itu sudah berupaya menempuh mekanisme yang berlaku. Yaitu, minimal 10 buruh di perusahaan tersebut sebagai anggota dan pengurus, serta tidak menjadi anggota serikat pekerja yang lain.

Saat akan dilakukan verifikasi lapangan pada Selasa (3/6/2025), ternyata sehari sebelumnya, empat anggota yang akan diverisikasi sudah dimutasi oleh pihak perusahaan. Otomatis keanggotaannya belum terpenuhi.

Tak Berwenang Soal Mutasi... 

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler