Menurut Wiwit, hal itu tak hanya merugikan secara ekonomi ASN itu, namun juga menganggu kinerja dan pelayanan abdi negara tersebut.
Pernyataan itu diungkapkan Wiwit saat rapat koordinasi Forkopimda bertajuk “Sinergitas Forkopimda dan Perangkat Daerah demi Jepara Mulus” yang digelar di Gedung Shima, Rabu (25/6/2025).
Wiwit menyatakan ingin berkomitmen perang terhadap judol disemarakkan lewat berbagai kanal baik di dunia nyata maupun maya.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah aktif menggandeng tokoh masyarakat, tokoh masyarakat, guru, ustadz hingga penceramah untuk menyampaikan pesan-pesan bahaya judol di berbagai forum dan kegiatan.
Murianews, Jepara – Bupati Jepara, Jawa Tengah (Jateng), Witiarso Utomo menyebut ada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara yang terindikasi bermain judi online (judol).
Menurut Wiwit, hal itu tak hanya merugikan secara ekonomi ASN itu, namun juga menganggu kinerja dan pelayanan abdi negara tersebut.
Pernyataan itu diungkapkan Wiwit saat rapat koordinasi Forkopimda bertajuk “Sinergitas Forkopimda dan Perangkat Daerah demi Jepara Mulus” yang digelar di Gedung Shima, Rabu (25/6/2025).
”Judi online ini sudah masuk ke semua lapisan masyarakat termasuk ASN. Ini sangat berbahaya bagi kehidupan dan bahkan ketahanan keluarga. Kita harus lawan bersama,” katanya.
Wiwit menyatakan ingin berkomitmen perang terhadap judol disemarakkan lewat berbagai kanal baik di dunia nyata maupun maya.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah aktif menggandeng tokoh masyarakat, tokoh masyarakat, guru, ustadz hingga penceramah untuk menyampaikan pesan-pesan bahaya judol di berbagai forum dan kegiatan.
”Nanti kita buat komitmen bersama untuk kampanye bahaya judi online. Ini harus jadi gerakan bersama, tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.
Disorot Kajari...
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jepara, RA Dhini Ardhany mengatakan, judol di Kabupaten Jepara harus menjadi perhatian serius.
Sebab dalam beberapa waktu terakhir, pihaknya mengungkap kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh mantri bank pelat merah, yang menggunakan uang korupsi untuk judol.
Dhini menyatakan bahwa Kejari Jepara sudah menjalin nota kesepahaman dengan Bank Jateng dan Bank BKK. Dia mendapatkan laporan bahwa sebagian nasabah yang terlilit hutang, uangnya digunakan untuk bermain judol.
Sebagai langkah antisipasi, Dhini menyarankan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar saat memberikan izin kepada ASN yang ingin mengajukan pinjaman ke bank, untuk lebih berhati-hati. Harus dipertimbangkan betul-betul penggunaan uang hutang tersebut.
”Jangan sampai, ada ASN yang berhutang dipergunakan untuk judol atau pinjol (pinjaman online). Kalau gajinya nanti habis, mereka akan malas kerja. Kinerja tidak maksimal,” jelas Dhini.
Editor: Supriyadi