KBO Satlantas Polres Jepara Ipda Badar Amri Yahya mengatakan, selama dua hari ini, pihaknya telah menggelar operasi di seluruh wilayah Kabupaten Jepara. Beberapa sistem tilang dilakukan.
”Ada 100 pelanggar yang kami berikan teguran tertulis,” kata Ipda Badar, Selasa (15/7/2025).
Dari berbagai titik operasi, lanjut Badar, petugas juga mengamankan 31 kendaraan roda dua. Tindakan itu dilakukan karena pemilik tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan kepada petugas.
”Ada 31 kendaraan yang kami amankan dan kami bawa ke Mapolres Jepara,” sebut Ipda Badar.
Pihaknya mengatakan, Operasi Patuh Candi ini masih akan berlangsung hingga 12 hari ke depan. Dalam operasi ini, lanjut Ipda Badar, difokuskan pada pelanggaran-pelanggaran yang selama ini kerap memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Pihaknya akan mengerahkan anggotanya di berbagai titik rawan pelanggaran. Adapun fokus penindakan, jelas Ipda Badar, mencakup pengendara di bawah umur, motor berboncengan lebih dari satu.
Murianews, Jepara – Polres Jepara, Jawa Tengah (Jateng) telah menggelar Operasi Patuh Candi 2025 selama dua hari. Hasilnya, lebih dari 200 pengendara di Kota Ukir kena tilang.
KBO Satlantas Polres Jepara Ipda Badar Amri Yahya mengatakan, selama dua hari ini, pihaknya telah menggelar operasi di seluruh wilayah Kabupaten Jepara. Beberapa sistem tilang dilakukan.
Ipda Badar memaparkan, dari tilang elektronik atau ETLE, petugas berhasil meng-capture 235 pelanggaran. Lalu lewat hunting sistem mendapati 39 pelanggar.
”Ada 100 pelanggar yang kami berikan teguran tertulis,” kata Ipda Badar, Selasa (15/7/2025).
Dari berbagai titik operasi, lanjut Badar, petugas juga mengamankan 31 kendaraan roda dua. Tindakan itu dilakukan karena pemilik tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan kepada petugas.
”Ada 31 kendaraan yang kami amankan dan kami bawa ke Mapolres Jepara,” sebut Ipda Badar.
Pihaknya mengatakan, Operasi Patuh Candi ini masih akan berlangsung hingga 12 hari ke depan. Dalam operasi ini, lanjut Ipda Badar, difokuskan pada pelanggaran-pelanggaran yang selama ini kerap memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Pihaknya akan mengerahkan anggotanya di berbagai titik rawan pelanggaran. Adapun fokus penindakan, jelas Ipda Badar, mencakup pengendara di bawah umur, motor berboncengan lebih dari satu.
Pendekatan yang Humanis...
Kemudian, pengemudi tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) maupun sabuk keselamatan, pelanggaran arus lalu lintas, knalpot tidak sesuai spesifikasi, penggunaan ponsel saat berkendara, hingga pengemudi dalam pengaruh alkohol.
“Untuk itu, masyarakat diimbau untuk mematuhi peraturan dan turut serta menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar,” tegas Ipda Badar.
Dalam Operasi Patuh Candi 2025 kali ini, imbuh Ipda Badar, pihaknya akan melaksanakannya dengan pendekatan yang humanis dan edukatif. Namun, pihaknya juga tidak akan ragu menindak pelanggaran-pelanggaran yang membahayakan pengguna jalan lainnya.
Editor: Dani Agus