Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng) berhasil mengumpulkan puluhan miliar dari zakat aparatur sipil negara (ASN). Zakat itu kemudian dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan sosial masyarakat.

Ketua Baznas Jepara Sholih menyebutkan, target penerimaan zakat dari ASN per tahun sebesar Rp 18 miliar. Namun sejauh ini belum pernah mencapai target.

”Rata-rata tercapai Rp 7 miliar per tahun. Adapun ASN yang belum membayar zakat, per tahun rata-rata 10 persen,” sebut Sholih saat ditemui Murianews.com, di kantornya, Rabu (23/7/2025).

Dalam tiga tahun terakhir, Sholih memaparkan, penerimaan zakat dari ASN sebesar Rp 3,6 miliar pada tahun 2022, lalu pada 2023 sebesar Rp 6 miliar, 2024 sebesar Rp 8 miliar.

”Untuk tahun 2025 ini, semester pertama ini tercapai Rp 3,8 miliar,” sebut Sholih.

Sholih menyampaikan, zakat yang dikumpulkan dari para ASN itu disalurkan kepada mustahik atau orang-orang yang berhak menerima zakat.

Sepanjang tahun 2025 ini, jelas Sholih, telah disalurkan zakat kepada enam mustahik. Rinciannya, untuk 178 fakir senilai Rp 192 juta, untuk 1.457 warga miskin senilai Rp 4,2 miliar, lima mualaf senilai Rp 45 juta.

Berikutnya, untuk tujuh ghorim atau orang yang berutang tapi tak bisa melunasinya senilai Rp 29 juta, 196 fisabilillah senilai Rp 895 juta dan tujuh ibnu sabil senilai Rp 6 juta.

Melalui Berbagai Program... 

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler