Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara - Nasib nahas menimpa Ema Sulimah (68), warga lanjut usia (lansia) asal RT 2 RW 4 Desa Srobyong, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng). Musababnya, emas sebesar 29 gram miliknya raib digondol maling.

Kapolsek Mlonggo, Iptu Tambar menerangkan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Rabu (23/7/2025) lalu. Peristiwa itu bermula pada sekitar pukul 08.00 WIB, nenek Ema pergi ke rumah anaknya di RT 2 RW 2 Desa Srobyong.

“Korban meninggalkan rumah dalam keadaan pintu terkunci,” kata Iptu Tambar kepada Murianews.com, Sabtu (26/7/2025).

Setelah diantar pulang oleh anaknya pada pukul 13.30 WIB, korban mendapati pintu rumah sudah dalam keadaan terbuka. Setelah masuk, korban melihat salah satu lemari sudah dalam kondisi acak-acakan.

“Setelah dicek, ternyata ada salah satu jendela rumah yang dibuka secara paksa menggunakan congkelan,” ungkap Iptu Tambar.

Setelah dicek, korban kehilangan 29 gram emas yang disimpan di lemari. Rinciannya, 1 kalung emas seberat 20 gram, 1 cincin emas seberat 3 gram, 1 cincin emas seberat 2 gram dan sepasang anting-anting seberat 4 gram. Selain itu, uang tunai senilai Rp 4 juta milik korban juga lenyap.

“Total kerugian korban sebesar Rp 21,5 juta,” sebut Iptu Tambar.

Petugas PLN...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler