Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Jabatan Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Jungporo atau PDAM Jepara, Jawa Tengah, saat ini kosong dan diisi oleh seorang pelaksana tugas (Plt).

Kekosongan ini terjadi setelah Dirut sebelumnya, berinisial SB, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana representatif.

Saat ini, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Jepara, Zamroni Leistiaza ditunjuk sebagai Plt Dirut PDAM Jepara.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara, Ary Bachtiar menyampaikan, proses seleksi terbuka sudah diselesaikan. Saat ini, hasil dari seleksi itu masih dalam tahap pertimbangan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

”Kita juga menunggu hasilnya. Tapi belum turun,” kata Ary, Senin (11/8/2025).

Ary belum tahu pasti kapan Kemendagri akan menurunkan keputusan pertimbangan itu. Hasil seleksi tersebut sudah diajukan Pemkab Jepara sejak kurang lebih tiga pekan lalu.

”Kami sudah sering menanyakan (kepada Kemendagri). Semua berkas sudah kami kirim semua. Kami serahkan langsung, ketemu langsung,” ujar Ary.

Pelantikan pejabat baru...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler