Kamis, 20 November 2025

Murianews, Jepara – Pemuda berinisial SA (25), warga Desa Buaran, Kecamatan Mayong tak berkutik usai diringkus Satreskrim Polres Jepara karena kasus pembunuhan.

Kepada polisi, SA mengakui telah menghabisi nyawa Diyana (48), janda yang ditemukan meninggal dunia dalam kondisi membusuk di dalam kamar di peruhaman Indomayong Regency, Kamis (14/8/2025).

Saat dihadirkan saat jumpa pers, Senin (25/8/2025), buruh pabrik itu mengakui semua perbuatannya. Dia mengaku sudah mengenal korban.

Sebelumnya pada Januari 2025 lalu, dia sudah pernah open BO atau booking online. Namun dia merasa tak cocok dengan korban. Dia pun tak membayar kepada korban.

”Yang pertama di bulan Januari. Karena ekspektasi saya enggak sesuai. Saya cancel. Tapi saya di kunci (di lokasi pertemuan dengan korban),” kata SA.

Setelah pertemuan itu, lanjut dia, setiap hari korban mengirim pesan singkat lewat WhatsApp untuk diajak bertemu. Namun pesan itu dia hiraukan.

Namun pada malam kejadian, Senin (11/8/2025) malam, pesan ajakan bertemu dari korban dia sanggupi. Apalagi, kala itu ia sedang frustasi setelah kalah judi slot sebesar Rp 1 juta.

”Malam itu, pas kalah (judi slot). Jadinya saya berangkat (ketemu),” ucap dia.

Sepakat Hubungan Badan...

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler