Saat dihadirkan saat jumpa pers, Senin (25/8/2025), buruh pabrik itu mengakui semua perbuatannya. Dia mengaku sudah mengenal korban.
”Yang pertama di bulan Januari. Karena ekspektasi saya enggak sesuai. Saya cancel. Tapi saya di kunci (di lokasi pertemuan dengan korban),” kata SA.
Setelah pertemuan itu, lanjut dia, setiap hari korban mengirim pesan singkat lewat WhatsApp untuk diajak bertemu. Namun pesan itu dia hiraukan.
Namun pada malam kejadian, Senin (11/8/2025) malam, pesan ajakan bertemu dari korban dia sanggupi. Apalagi, kala itu ia sedang frustasi setelah kalah judi slot sebesar Rp 1 juta.
”Malam itu, pas kalah (judi slot). Jadinya saya berangkat (ketemu),” ucap dia.
Murianews, Jepara – Pemuda berinisial SA (25), warga Desa Buaran, Kecamatan Mayong tak berkutik usai diringkus Satreskrim Polres Jepara karena kasus pembunuhan.
Kepada polisi, SA mengakui telah menghabisi nyawa Diyana (48), janda yang ditemukan meninggal dunia dalam kondisi membusuk di dalam kamar di peruhaman Indomayong Regency, Kamis (14/8/2025).
Saat dihadirkan saat jumpa pers, Senin (25/8/2025), buruh pabrik itu mengakui semua perbuatannya. Dia mengaku sudah mengenal korban.
Sebelumnya pada Januari 2025 lalu, dia sudah pernah open BO atau booking online. Namun dia merasa tak cocok dengan korban. Dia pun tak membayar kepada korban.
”Yang pertama di bulan Januari. Karena ekspektasi saya enggak sesuai. Saya cancel. Tapi saya di kunci (di lokasi pertemuan dengan korban),” kata SA.
Setelah pertemuan itu, lanjut dia, setiap hari korban mengirim pesan singkat lewat WhatsApp untuk diajak bertemu. Namun pesan itu dia hiraukan.
Namun pada malam kejadian, Senin (11/8/2025) malam, pesan ajakan bertemu dari korban dia sanggupi. Apalagi, kala itu ia sedang frustasi setelah kalah judi slot sebesar Rp 1 juta.
”Malam itu, pas kalah (judi slot). Jadinya saya berangkat (ketemu),” ucap dia.
Sepakat Hubungan Badan...
Sebelum berangkat, korban dan pelaku sudah sepakat ada pembayaran Rp 400 ribu untuk hubungan badan.
Namun di hati tersangka, dia sudah ada niat tidak membayar. Dia bahkan sudah berniat untuk mengambil handphone milik korban.
Saat menuju rumah korban dengan menaiki ojek online, SA membawa sebotol minuman keras (miras) merk Kawa-kawa dan sebungkus rokok.
Selain itu, korban juga diketahui hidup sendiri. Korban diketahui belum lama berpisah dari suaminya.
Di salah satu kamar, keduanya sempat menikmati rokok dan miras. Tetapi ketika atap bocor, mereka berpindah ke kamar lain. Sekitar pukul 23.45 WIB, keduanya melakukan hubungan badan.
Hingga pukul 01.30 WIB, korban tak kunjung tidur. Malah terus menggerutu karena sakit gigi. Padahal, tersangka berharap agar korban segera tidur. Sehingga dia bisa langsung pergi tanpa membayar.
Karena kesal, SA pura-pura memeluk dan mengurai korban dari belakang. Setelah itu, tersangka langsung menyikut dan memiting leher selama 2-3 menit. Setelah lemas, pelaku mencekik leher korban hingga meninggal dunia.
Setelah memastikan korban meninggal, tersangka kemudian membersihkan lantai karena atap bocor. Lalu dia memakaikan pakaian dalam korban.
Barang Berharga Digasak...
Sekitar pukul 02.45 WIB, tersangka pergi dengan membawa barang-barang milik korban. Yaitu KTP, STNK, Handphone dan KTP korban yang kemudian dimasukkan ke dalam jok motor Beat Street warna hitam milik korban. Lalu dia kabur membawa motor korban.
Setelah mengakui semua perbuatannya, SA mengaku menyesal. Dia juga memohon ampun kepada keluarga korban.
”Untuk keluarga yang ditinggalkan, saya mohon beribu maaf atas perbuatan saya. Saya mohon maaf sebesar-besarnya,” kata dia.
Editor: Supriyadi