Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermasdes) Kabupaten Jepara, Edy Marwoto mengatakan, perubahan sistem penyaluran itu berlaku mulai triwulan ke dua ini.
Perubahan sistem itu, membuat KPM mau tak mau harus membuat rekening dan kartu ATM. Seluruh KPM pun sudah membuka rekening.
Dia mengatakan, bantuan sembako yang sebelumnya bernama Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pun kini berubah.
”Dulu bantuan diberikan berupa sembako dan uang tunai. Sekarang langsung berupa uang tunai melalui ATM,” terang Edy.
Murianews, Jepara – Penyaluran bantuan sosial dari pemerintah pusat, baik Program Keluarga Harapan (PKH) maupun sembako mulai saat ini akan berubah sistem.
Sebelumnya pencairan bantuan dilakukan melalui PT Pos. Namun, kini bantuan langsung masuk ke rekening dan bisa diambil melalui kartu ATM masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermasdes) Kabupaten Jepara, Edy Marwoto mengatakan, perubahan sistem penyaluran itu berlaku mulai triwulan ke dua ini.
”Dulu penyalurannya lewat PT Pos, mulai triwulan ini langsung ke kartu ATM KPM. Lewat bank Himbara, Bank Mandiri,” kata Edy, Kamis (28/8/2025).
Perubahan sistem itu, membuat KPM mau tak mau harus membuat rekening dan kartu ATM. Seluruh KPM pun sudah membuka rekening.
Dia mengatakan, bantuan sembako yang sebelumnya bernama Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pun kini berubah.
Sebelumnya bantuan BPNT berupa sembako, kini berupa uang tunai dengan nilai yang sama, yaitu Rp 200 ribu per bulan dan dicairkan tiga bulan sekali.
”Dulu bantuan diberikan berupa sembako dan uang tunai. Sekarang langsung berupa uang tunai melalui ATM,” terang Edy.
Pencairan Akhir Agustus...
Pencairan bansos kali ini, seharusnya dijadwalkan pada Juli lalu. Namun, karena ada perubahan instansi penyalur, yang semula melalui PT Pos kini dirubah melalui Bank Mandiri. Sementara, pencairan baru bisa dilakukan pada Agustus.
”Begitu pembukaan rekening ATM selesai, bantuan bisa langsung cair. Saat ini sudah berproses pencairannya,” ujar dia.
Diketahui, Kementerian Sosial (Kemensos) RI telah menghapus sekitar 20 ribu KPM. Sebelumnya, berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), penerima dua jenis bantuan itu sebanyak 116 ribu.
Namun setelah di-ground checking dan dilakukan pemadanan data, jumlahnya berkurang 20 ribu KPM. Sekarang tinggal 96.335 KPM. Rinciannya, 42.086 KPM BPNT atau sembako dan 54.249 KPM PKH.
Edy mengungkapkan, data penerima manfaat bansos selalu berubah setiap tiga bulan sekali. Hal itu karena adanya proses pembaruan DTKS, termasuk mengganti penerima yang sudah meninggal atau tidak lagi memenuhi syarat.
Editor: Supriyadi