Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Penyaluran bantuan sosial dari pemerintah pusat, baik Program Keluarga Harapan (PKH) maupun sembako mulai saat ini akan berubah sistem.

Sebelumnya pencairan bantuan dilakukan melalui PT Pos. Namun, kini bantuan langsung masuk ke rekening dan bisa diambil melalui kartu ATM masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermasdes) Kabupaten Jepara, Edy Marwoto mengatakan, perubahan sistem penyaluran itu berlaku mulai triwulan ke dua ini.

”Dulu penyalurannya lewat PT Pos, mulai triwulan ini langsung ke kartu ATM KPM. Lewat bank Himbara, Bank Mandiri,” kata Edy, Kamis (28/8/2025).

Perubahan sistem itu, membuat KPM mau tak mau harus membuat rekening dan kartu ATM. Seluruh KPM pun sudah membuka rekening.

Dia mengatakan, bantuan sembako yang sebelumnya bernama Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pun kini berubah.

Sebelumnya bantuan BPNT berupa sembako, kini berupa uang tunai dengan nilai yang sama, yaitu Rp 200 ribu per bulan dan dicairkan tiga bulan sekali.

”Dulu bantuan diberikan berupa sembako dan uang tunai. Sekarang langsung berupa uang tunai melalui ATM,” terang Edy.

Pencairan Akhir Agustus...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler