Kemensos Coret 20 Ribu Penerima Bantuan di Jepara, Ini Gegaranya
Faqih Mansur Hidayat
Rabu, 27 Agustus 2025 12:01:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Jepara – Kementerian Sosial (Kemensos) RI mencoret sekitar 20 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) maupun bantuan pangan non tunai (BPNT) di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Jepara, Edy Marwoto menyampaikan, penghapusan tersebut dilakukan setelah adanya ground checking Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) selama beberapa bulan terakhir.
Sebelumnya, berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), penerima dua jenis bantuan sosial (bansos) itu sebanyak 116 ribu. Namun setelah di-ground checking dan dilakukan pemadanan data, jumlahnya berkurang 20 ribu KPM.
”Sekarang tinggal 96.335 KPM. Rinciannya, 42.086 KPM BPNT atau sembako dan 54.249 KPM PKH,” kata Edy saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (27/8/2025).
Pengurangan itu, kata Edy, dilakukan berdasarkan penyaringan kelas ekonomi sesuai aturan pemerintah pusat. Penerimanya hanyalah keluarga yang masuk dalam desil 1-4.
Rinciannya, desil 1 untuk kategori rumah tangga sangat miskin, desil 2 untuk kategori rumah tangga miskin, desil 3 untuk kategori rumah tangga hampir miskin, serta desil 4 untuk kategori rumah tangga menengah bawah.
Selain itu, ada pula KPM lama yang sudah meninggal namun masih terdaftar sebagai penerima bansos.
”Ada pula yang secara ekonomi sudah mampu. Sehingga secara otomatis dicoret,” ucap Edy.
Data Diperbaharui...
- 1
- 2



