Kasatreskrim Polres Jepara AKP M Faizal Wildan Umar Rela menerangkan, dari delapan orang itu, lima orang di antaranya diamankan kemarin siang hingga tadi malam, Minggu (31/8/2025). Sedangkan tiga orang lainnya diamankan pagi tadi, Senin (1/9/2025).
”Terduga pelaku diamankan Polsek Kota dan Resmob,” kata AKP Wildan, Senin (1/9/2025).
Delapan orang itu beralamat di Kecamatan Jepara. Lima di antaranya berusia 15-17 tahun. Sementara tiga lainnya berusia dewasa.
Wildan mengungkapkan, tindakan pengamanan itu dilakukan, salah satunya setelah pihak Sekreratiat DPRD Jepara melayangkan surat laporan atas peristiwa pembakaran saat aksi demonstrasi itu.
Selain itu, Polisi juga sudah menemukan beberapa rekaman video yang menunjukkan demonstran menjarah berbagai barang dari dalam gedung DPRD Jepara.
Untuk itu, pengamanan tersebut dilakukan untuk mencari kebenaran atas video-video yang beredar. Pihaknya pun belum menentukan status hukum untuk para demonstran itu. Wildan pun membuka kemungkinan adanya terduga pelaku yang baru.
Murianews, Jepara – Satreskrim Polres Jepara mengamankan delapan orang yang diduga menjadi pelaku penjarahan di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara pada aksi demo Minggu (31/8/2025) dinihari itu.
Kasatreskrim Polres Jepara AKP M Faizal Wildan Umar Rela menerangkan, dari delapan orang itu, lima orang di antaranya diamankan kemarin siang hingga tadi malam, Minggu (31/8/2025). Sedangkan tiga orang lainnya diamankan pagi tadi, Senin (1/9/2025).
”Terduga pelaku diamankan Polsek Kota dan Resmob,” kata AKP Wildan, Senin (1/9/2025).
Delapan orang itu beralamat di Kecamatan Jepara. Lima di antaranya berusia 15-17 tahun. Sementara tiga lainnya berusia dewasa.
Wildan mengungkapkan, tindakan pengamanan itu dilakukan, salah satunya setelah pihak Sekreratiat DPRD Jepara melayangkan surat laporan atas peristiwa pembakaran saat aksi demonstrasi itu.
Selain itu, Polisi juga sudah menemukan beberapa rekaman video yang menunjukkan demonstran menjarah berbagai barang dari dalam gedung DPRD Jepara.
”Dalam video-video itu banyak yang terekam membawa barang-barang. Seperti televisi, sound system, komputer dan lain-lain,” ungkap AKP Wildan.
Untuk itu, pengamanan tersebut dilakukan untuk mencari kebenaran atas video-video yang beredar. Pihaknya pun belum menentukan status hukum untuk para demonstran itu. Wildan pun membuka kemungkinan adanya terduga pelaku yang baru.
Proses investigasi...
”Saat ini kami masih melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan,” jelas AKP Wildan.
Wildan juga menyampaikan, delapan orang yang diamankan itu juga menjadi salah satu bagian dari proses investigasi yang dilakukan polisi terkait insiden pembakaran dan penjarahan tersebut.
Terpisah, Sekretaris DPRD Jepara Deni Hendarko membenarkan bahwa pihaknya sudah melaporkan insiden itu kepada Polres Jepara. Namun laporan itu masih dalam tahap awal. Pihaknya juga membuka peluang untuk membuat laporan lagi.
”Kami sudah laporan ke Polres untuk bisa dilakukan investigasi,” ucap Deni.
Diberitakan sebelumnya, insiden pembakaran dan penjarahan di Gedung DPRD Jepara itu terjadi setelah massa bergeser dari Jembatan Kanal. Massa aksi sebelum bergeser itu terlibat bentrok dengan Polisi.
Massa yang berhamburan ke kawasan DPRD Jepara langsung merangsek masuk. Itu dimulai dari pelemparan dan menjebol gerbang lalu pintu utama.
Setelah pintu utama jebol, massa masuk ke dalam gedung berlantai dua itu. Sebagian dari mereka menjarah barang-barang seperti TV, sound system, komputer dan berbagai peralatan kantor.
Editor: Dani Agus