Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Satreskrim Polres Jepara mengamankan delapan orang yang diduga menjadi pelaku penjarahan di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara pada aksi demo Minggu (31/8/2025) dinihari itu.

Kasatreskrim Polres Jepara AKP M Faizal Wildan Umar Rela menerangkan, dari delapan orang itu, lima orang di antaranya diamankan kemarin siang hingga tadi malam, Minggu (31/8/2025). Sedangkan tiga orang lainnya diamankan pagi tadi, Senin (1/9/2025).

”Terduga pelaku diamankan Polsek Kota dan Resmob,” kata AKP Wildan, Senin (1/9/2025).

Delapan orang itu beralamat di Kecamatan Jepara. Lima di antaranya berusia 15-17 tahun. Sementara tiga lainnya berusia dewasa.

Wildan mengungkapkan, tindakan pengamanan itu dilakukan, salah satunya setelah pihak Sekreratiat DPRD Jepara melayangkan surat laporan atas peristiwa pembakaran saat aksi demonstrasi itu.

Selain itu, Polisi juga sudah menemukan beberapa rekaman video yang menunjukkan demonstran menjarah berbagai barang dari dalam gedung DPRD Jepara.

”Dalam video-video itu banyak yang terekam membawa barang-barang. Seperti televisi, sound system, komputer dan lain-lain,” ungkap AKP Wildan.

Untuk itu, pengamanan tersebut dilakukan untuk mencari kebenaran atas video-video yang beredar. Pihaknya pun belum menentukan status hukum untuk para demonstran itu. Wildan pun membuka kemungkinan adanya terduga pelaku yang baru.

Proses investigasi...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler