Dalam nota keuangan yang disampaikan, Wiwit menyatakan arah kebijakan fiskal tahun 2026 adalah penyediaan infrastruktur secara luas untuk konektivitas wilayah yang berkualitas, merata, berwawasan lingkungan, dan berkelanjutan.
”Kebijakan fiskal tahun depan kita fokus pada pembangunan infrastruktur,” sebut Wiwit usai rapat paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2026 di Gedung Shima, Kompleks Setda Jepara, Jumat (12/9/2025).
Di kesempatan itu, Wiwit memaparkan angka-angka proyeksi pendapatan dan belanja daerah. Dalam rancangan itu, pendapatan daerah 2026 direncanakan sebesar Rp2.539.105.215.282.
Angka itu terdiri dari Pendapatan Asli Daerah atau PAD Rp 612.143.412.932, dan Pendapatan Transfer sebesar Rp 1.926.961.802.350.
Sedangkan belanja daerah, lanjut Wiwit, direncanakan sebesar Rp 2.736.383.943.575. Komponennya mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer.
Sementara itu, pembiayaan daerah mencatat penerimaan Rp 251.578.728.293, dan Rp 54.300.000.000 untuk pengeluaran.
Di sisi lain, Wiwit menyebut rincian Transfer ke Daerah (TKD) dari Kementerian Keuangan belum terbit. Karena itu, Ranperda APBD 2026 masih bisa berubah.
Murianews, Jepara – Bupati Jepara Witiarso Utomo alias Wiwit memastikan fokus APBD Jepara 2026 untuk infrastruktur. Rancangan APBD Jepara 2026 sendiri masih dalam pembahasan bersama DPRD Jepara, Jateng.
Dalam nota keuangan yang disampaikan, Wiwit menyatakan arah kebijakan fiskal tahun 2026 adalah penyediaan infrastruktur secara luas untuk konektivitas wilayah yang berkualitas, merata, berwawasan lingkungan, dan berkelanjutan.
”Kebijakan fiskal tahun depan kita fokus pada pembangunan infrastruktur,” sebut Wiwit usai rapat paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2026 di Gedung Shima, Kompleks Setda Jepara, Jumat (12/9/2025).
Di kesempatan itu, Wiwit memaparkan angka-angka proyeksi pendapatan dan belanja daerah. Dalam rancangan itu, pendapatan daerah 2026 direncanakan sebesar Rp2.539.105.215.282.
Angka itu terdiri dari Pendapatan Asli Daerah atau PAD Rp 612.143.412.932, dan Pendapatan Transfer sebesar Rp 1.926.961.802.350.
Sedangkan belanja daerah, lanjut Wiwit, direncanakan sebesar Rp 2.736.383.943.575. Komponennya mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer.
Sementara itu, pembiayaan daerah mencatat penerimaan Rp 251.578.728.293, dan Rp 54.300.000.000 untuk pengeluaran.
Di sisi lain, Wiwit menyebut rincian Transfer ke Daerah (TKD) dari Kementerian Keuangan belum terbit. Karena itu, Ranperda APBD 2026 masih bisa berubah.
Penjabaran APBD 2026...
Rancangan Peraturan Bupati Jepara tentang Penjabaran APBD 2026 juga berpeluang disesuaikan.
”Mari terus menjaga semangat kolaborasi dan sinergi antara eksekutif dan legislatif, demi mewujudkan Kabupaten Jepara yang Makmur, Unggul, Lestari dan Religius,” jelasnya.
Menanggapi itu, Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna menyambut positif arah kebijakan fiskal itu. Utamanya soal kenaikan Rancangan APBD 2026.
”Prinsipnya, tahun 2026 kita harus lebih optimis. Baik dalam optimalisasi pendapatan maupun realisasi belanja. Termasuk di dalamnya percepatan pembangunan infrastruktur,” kata Agus.
Editor: Zulkifli Fahmi