Cincin Tak Bisa Dilepas Bikin Jari Bengkak, Pria Jepara Datangi Damkar
Faqih Mansur Hidayat
Kamis, 16 Oktober 2025 12:59:00
Murianews, Jepara – Petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng), menerima permintaan pelepasan cincin yang sudah dipakai selama 40 tahun, Kamis (16/10/2025).
Cincin yang terbuat dari monel itu terpasang di jari manis Sampurno (59), warga RT 4/RW 9 Desa Jerukwangi, Kecamatan Bangsri. Pagi tadi sekitar pukul 09.00 WIB, dia datang ke Kantor Damkar di Kelurahan Ujungbatu, Kecamatan Jepara.
”Tadi pagi tiba-tiba saya merasa jari saya agak sesak. Saya mau lepasin cincin enggak bisa,” kata Sampurno saat dihubungi Murianews.com.
Sebelum ke Damkar, dia sudah berusaha melepaskan cincinnya itu dengan sabun dan minyak goreng. Bukannya lepas, jarinya justru bengkak. Dia pun ketakutan hingga akhirnya menghubungi Damkar untuk minta tolong.
”Saya khawatir kalau malah terjadi apa-apa. Soalnya tadi sudah bengkak. Sebelumnya belum terasa apa-apa,” ujar Sampurno.
Sesampainya di kantor Damkar Jepara, petugas langsung melepaskan dengan memotongnya menggunakan gerinda mini. Cincin dipotong menjadi tiga bagian.
Saat proses pemotongan itu, raut wajahnya meringis tampak ngilu karena sedikit merasakan kesakitan. ”Untung bisa dilepas. Sekarang bengkaknya sudah tidak ada,” ucap dia.
Sampurno mengingat, cincin itu dia pakai sejak lulus SMA atau sekitar 40 tahun silam. Seingatnya, cincin itu dia temukan berada di peralatan bengkel.
Cukup Sulit Dilepas...
- 1
- 2



