PPPK Paruh Waktu Jepara: 4 Mengundurkan Diri, 2 Meninggal
Faqih Mansur Hidayat
Senin, 10 November 2025 16:15:00
Murianews, Jepara – Proses pemberkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja paruh waktu (PPPK Paruh Waktu) di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng) terus berjalan. Dalam tahapan ini, ada 4 orang peserta yang mengundurkan diri dan 2 orang peserta meninggal dunia.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Jepara (BKD Jepara), Florentina Budi Kurniawati menyebut, sampai saat ini ada enam peserta yang tak melanjutkan proses pemberkasan. Rindiannya 4 orang mengundurkan diri dan dua orang lainnya meningal dunia.
Peserta yang mengundurkan diri dan tidak melanjutkan pemberkasan PPPK paruh waktu di Jepara adalah Candra Anung Dwi Wijayanto pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH Jepara) yang sampai sekarang masih dikonfirmasi alasannya. Kemudian Danang Mahmilliyanto pada RSUD RA Kartini Jepara karena tidak mendapatkan izin dari keluarga.
Berikutnya ada Kiki Nurwahyuni pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora Jepara) yang mengikuti suami pindah ke luar kota. Lalu Laily Salamah pada Disdikpora Jepara, karena sakit.
Sedangkan Ahmadi, yang diterima di Disdikpora Jepara, diketahui meninggal dunia. Kemudian, ada satu peserta lain yang juga meninggal dunia, namun belum melaporkan kepada BKD karena masih proses pengurusan akta kematian di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
"Jadi, total ada enam orang. Empat karena mundur, dua lainnya meninggal dunia," kata Florentina kepada Murianews.com, Senin (10/11/2025).
Dia menyebut, sebelumnya peserta yang diusulkan menjadi PPPK paruh waktu sebanyak 1.820 peserta. Dengan adanya pengurangan itu, saat ini tinggal 1.814 peserta yang diusulkan.
"Jadi nanti yang diusulkan totalnya 1.814 peserta," sebut Florentina.
Pemberkasan...
- 1
- 2



