Outlet Miras di Jepara Belum Ditindak, Satpol PP: Koordinasi Dulu
Faqih Mansur Hidayat
Kamis, 20 November 2025 15:05:00
Murianews, Jepara – Outlet minuman keras (miras) di Jepara Kota masih belum ditindak oleh aparat berwenang. Pihak Satpol PP dan Damkar Jepara sampai saat ini masih melakukan koordinasi.
Pantauan di lokasi, Kamis (20/11/2025), outlet miras yang berada di sebuah ruko lantai dua di Jalan Letjen Suprapto, RW 1, Kelurahan Bulu, Kecamatan Jepara itu tutup. Banner di depan toko pun ditutupi dengan plastik berwarna hitam.
Sebelumnya, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jepara memastikan outlet miras itu liar alias tak berizin. Informasi itu juga telah disampaikan kepada Kasatpol PP dan Damkar Jepara, Edy Marwoto.
Hanya saja, sampai saat ini Satpol PP masih belum bergerak serius. Edy beralasan, saat ini masih perlu proses. Dia sudah mengirimkan tim untuk melakukan penyelidikan atau pengawasan dan pengamatan ke lokasi.
”Kami masih berproses. Perlu anev. Masih ada prosedur yang harus dilewati. Kita perlu berkoordinasi dengan instansi lain,” kata Edy.
Pihaknya juga masih menelusuri siapa pemiliki outlet miras tersebut. Sebab outlet yang sama banyak terdapat di berbagai daerah.
Sementara ini, lanjut Edy, pihaknya telah memberikan teguran kepada pihak outlet miras itu. Teguran berisi agar yang bersangkutan tidak beroperasi.
”(Isi teguran) Kalau tidak ada izin, ya jangan beroperasi,” tegas Edy.
Bikin Heboh...
- 1
- 2



