Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kudus masih menggodok upaya penanggulangan judi online yang sedang marak di masyarakat. Rencananya, para penyuluh dikirim langsung ke masyarakat.

Para penyuluh itu diambil dari setiap Kantor Urusan Agama (KUA) pada sembilan kecamatan di Kabupaten Kudus. Jumlah penyuluhnya berbeda-berbeda di setiap KUA.

M Zamroni, staf Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Kudus mengungkapkan penyuluhan dilakukan di wilayah binaan. Namun, tidak menutup kemungkinan penyuluhan dilakukan di wilayah yang bukan binaan.

’’Kami juga akan bekerja sama dengan sekolah-sekolah dan pondok pesantren untuk upaya ini. Selain pada murid maupun santri, kami menyasar walinya,’’ katanya kepada Murianews.com, Jumat (28/6/2024).

Ia menyampaikan proses penyuluhan akan dilakukan dengan menggelar pengajian-pengajian. Selain itu, penyampaian peringatan bahaya judi online dilakukan saat Khotbah Jumat.

Kemenag Kudus juga berencana menggandeng organisasi keagamaan yang ada di Kudus. Langkah ini dinilai efektif sebab peran organisasi yang melekat pada masyarakat.

Zamroni mengatakan judi online selain memang haram, dampaknya sangatlah berbahaya. Pelaku tidak bisa terdeteksi dengan mudah.

’’Dampaknya sebenarnya luar biasa besar, mulai dari kerugian ekonomi hingga mental. Semisal kalah lalu stres bisa saja istrinya menjadi pelampiasan, muncullah KDRT. Banyak dampak buruknya,’’ jelasnya.

Ia mengimbau masyarakat agar senantiasa mengikuti agenda keagamaan. Seperti pengajian umum, tahlil, dan sebagainya.

’’Perbanyak berpikir postif dan mengingat Allah, serta membiasakan melakukan hal baik. Setidaknya hal ini bisa mengurangi niatan untuk melakukan judi online,’’ terangnya.

Tak hanya menyasar pada masyarakat, pihaknya juga akan menyelidiki apabila ada pegawai Kemenag Kudus yang terindikasi judi online. Semisal ada yang terbukti benar maka akan dipanggil untuk dibina.

Kalau belum sadar setelah diberikan bimbingan maka diberi sanksi. Hal ini sama dengan penanganan masalah lain di lingkungan Kemenag Kudus.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler