Rabu, 19 November 2025

Murianews, JeparaJudi online menjadi pemicu terbanyak dari perceraian di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Itu diungkapkan Ketua Pengadilan Agama Jepara Halim Zailani.

Sejak Januari hingga Juni 2024 ini, jumlah perceraian di Kota Ukir yang telah diputus jumlahnya mencapai 824 kasus. Lebih dari separuhnya, atau sekitar 523 kasus disebabkan perselisihan dan pertengkaran dengan beragam pemicu.

’’(Dalam persidangan) Faktor pemicunya paling banyak akibat judi online,’’ ungkap Halim, Jumat (28/6/2024).

Menurut pengakuan yang berperkara dalam ratusan persidangan perceraian itu, nafkah yang semestinya diberikan kepada keluarga secara utuh, menjadi berkurang. Itu karena digunakan untuk judi online. Ujungnya, rumah tangga dikorbankan.

’’Artinya uang yang seharusnya diberikan untuk anak dan istrinya malah digunakan untuk modal berjudi,’’ kata dia.

Halim menyebutkan, kasus perceraian yang diakibatkan judi online marak terjadi sekitar dua hingga tiga tahun terakhir.

Data dari Pengadilan Agama Kabupaten Jepara, dari total 1.877 kasus perceraian pada tahun 2023, 959 di antaranya disebabkan karena perselisihan dan pertengkaran terus menerus.

’’Kalau untuk puncaknya sekitar dua-tiga tahun yang lalu, itu sudah masuk ke kita, permasalahan judi online sudah mulai meracuni keluarga-keluarga yang ada di Jepara,’’ ungkapnya.

Mahmudi, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Jepara mengatakan, selain judi online, judi konvensional seperti sabung ayam, judi kartu yang dilakukan oleh antar individu juga turut menjadi pemicu perceraian yang diawali perselisihan dan pertengkaran terus menerus.

Selain faktor tersebut, pemicu lainnya yang cukup tinggi menyebabkan adanya perceraian yaitu ekonomi.

Untuk kasus tersebut, menurutnya masih banyak didominasi oleh pekerja pabrik. Dari Januari-Juni 2024, sebanyak 192 kasus. Sedangkan pada tahun 2023 sebanyak 690 kasus.

’’Selain karena judi baik online maupun konvensional, yang cukup tinggi juga karena masalah ekonomi, ini ditopang dengan banyaknya kawasan industri. Rata-rata yang paling banyak mengajukan cerai dari pihak perempuan atau cerai gugat,’’ pungkasnya.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Terpopuler