Kapolres Kudus Bagikan Nomor WA, Siap Terima Aduan Masyarakat
Muhamad Fatkhul Huda
Jumat, 19 Juli 2024 15:13:00
Murianews, Kudus – Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic memberikan nomor ponsel layanan aduan via WhatsApp ke publik. Hal ini dilakukan agar masyarakat lebih mudah lagi dalam melakukan aduan polisi.
AKBP Ronni Bonic menyebut, masyarakat bisa membuat aduan ke nomor WhatsApp 0821-3706-6566. Selain membuat aduan, masyarakat juga bisa menyampaikan aspirasi langsung kepada Kapolres maupun Polres Kudus.
”Layanan ini dibuat sebagai bentuk komitmen Polres Kudus dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Termasuk memudahkan proses pelaporan, dan meningkatkan respons terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” katanya kepada Murianews.com, Jumat (19/7/2024).
Layanan aduan melalui WhatsApp, atau yang dikenal dengan ”Lapor Pak Kapolres”, memberikan alternatif yang lebih cepat. Masyarakat menjadi lebih mudah untuk melaporkan kejadian atau menyampaikan aspirasi.
Selain lewat nomor WhatsApp, masyarakat juga bisa menyampaikan aduan lewat Call Center Polri dengan nomor 110. Kapolres dalam hal ini menekankan pentingnya partisipasi aktif dari masyarakat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban.
”Kami menyediakan berbagai saluran komunikasi untuk mempermudah masyarakat dalam berinteraksi dengan kepolisian. Dengan adanya layanan WhatsApp dan Call Center, diharapkan masyarakat Kudus dapat lebih mudah dan cepat melaporkan kejadian atau memberikan masukan,” ujarnya.
Layanan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif. Pihaknya pun memastikan setiap laporan atau aspirasi yang masuk akan direspons dengan cepat dan tanggap sesuai dengan prosedur yang berlaku.
”Masyarakat adalah mitra utama kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kami berharap agar layanan ini dapat memperkuat kemitraan antara kepolisian dan masyarakat, sehingga bersama-sama kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” pungkasnya.
Editor: Cholis Anwar



