Minggu, 22 Juni 2025

Murianews, Kudus – AKP I Putu Asti Hermawan Santosa telah melepaskan tugasnya sebagai Kasatlantas Polres Kudus, Jawa Tengah. Selanjutnya sosok ini akan bertugas sebagai Kasatlantas Polres Sragen, Jawa Tengah.

Selama menjabat sebagai Kasatlantas Polres Kudus, AKP I Putu Asti Hermawan pernah menjadi pusat perhatian. Itu trjadi saat dirinya melakukan penindakan terjadap ribuan kendaraan berknalpot brong menjelang Pilpres 2024.

I Putu Asti Hermawan menyatakan, saat itu sebagai Kasatlantas Polres Kudus dirinya mendapatkan tugas dari Polda Jateng untuk menertibkan pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan knalpot standar. Hal itu dilakukan menjelang dilaksanakannya kampanye Pilpres 2024.

”Pernah mengumpulkan knalpot brong sampai sejumlah 1.100 sebelum Pemilu 2024 ini. Jumlah tersebut tergolong banyak,” katanya, Rabu (10/7/2024).

Pihaknya saat masih menjadi Kasatlantas Polres Kudus mengumpulkan hingga ribuan knalpot brong setelah melibatkan semua jajaran Polsek di Kabupaten Kudus. Sehingga semua pihak bekerja sama melakukan penindakan kendaraan berknalpot brong.

”Saat itu kami libatkan semua Polsek. Kami amankan kendaraan yang menimbulkan suara bising. Dari situlah hasilnya bisa maksimal,” sambungnya.

Ia tidak menampik jumlah tersebut tergolong banyak. Menurutnya dia masih banyak masyarakat yang belum menyadari penggunaan knalpot sesuai spesifikasi.

”Hal seperti ini berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat,” terang mantan Kasatlantas Polres Kudus ini.

Selanjutnya dirinya mengimbau masyarakat di Kota Kretek untuk patuh dan taat dengan peraturan lalulintas di jalan raya. Tujuannya agar tidak merugikan diri sendiri dan orang lain.

”Patuhi lalulintas di jalan raya agar selamat dan tidak merugikan orang lain. Perlu disadari juga jalan raya bukan milik perorangan, melainkan milik setiap pengguna jalan raya,” ucapnya.

Kesuksesan mengurai arus lalulintas di setiap even di Kudus juga menjadi salah satu kenangan bagi dirinya saat bertugas sebagai Kasatlantas Polres Kudus. Banyak event di Kota Kudus yang menurutnya menggunakan ruas jalan sehingga harus menutup di beberapa titik.

”Ruas jalan di Kabupaten Kudus ini memiliki banyak simpul rekayasa. Seperti even di Alun-alun Simpang Tujuh dan event di Taman Menara Kudus yang mengharuskan melakukan pengalihan arus lalulintas,” jelas dia.

Penguraian arus lalulintas setiap ada acara tradisi juga berhasil dilakukannya dengan sukses saat menjabat Kasatlantas Polres Kudus. Kegiatan itu perlu dilakukan untuk mengurangi terjadinya penumpukan massa.

”Untuk setiap kegiatan tradisi, seperti Dandangan memang membutuhkan kehadiran pihak kepolisian untuk mengatur arus lalulintas dan mengurai massa,” imbuhnya.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Terpopuler