Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Sebanyak 4.809 pengendara atau pengguna jalan terjaring razia saat Operasi Patuh Candi 2024 Polres Kudus. Angka tersebut didapat mulai dari Senin-Minggu (15-21/7/2024).

Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional Satlantas Polres Kudus Iptu Noor Alifi menyatakan, angka tersebut diperoleh dari dua cara penemuan. Yakni, melalui tilang elektronik (ETLE) dan teguran lisan. Sejumlah 2.511 berhasil diambil gambar dari kamera ETLE.

”Dari 2.511 yang berhasil terambil gambarnya, baru 1.530 yang sudah kami kirim surat undangan konfirmasi pelanggaran,” katanya kepada Murianews.com, Senin (22/7/2024).

Ia mengungkapkan, bagi yang tertangkap tilang elektronik harus segera mengkonfirmasi pelanggaran paling lambat dua pekan setelah mendapat surat. Apabila dalam kurun waktu tersebut tidak segera melakukan konfirmasi maka akan diblokir surat kendaraannya.

Ia menyatakan, surat-surat yang terblokir akan diketahui saat melakukan pembayaran pajak. Nantinya para pelanggar akan diberi tahu bahwa ia pernah melanggar lalu lintas.

”Penghitungan tilang elektonik diakumulasi dalam satu hari. Jadi, misal satu hari melanggar tiga kali maka diberi dispensasi menjadi hanya melanggar satu kali. Akan tetapi misal dua hari melakukan pelanggaran berturut-turut maka diangga dua pelanggaran, begitupun seterusnya,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan, pelanggar yang terkena tilang dalam Operasi Patuh Candi 2024 berarti sudah fatal bentuk pelanggarannya. Mereka menyebabkan risiko kecelakaan yang tinggi.

Iptu Alifi menyebutkan, bagi pelanggar yang tidak berisiko tinggi hanya mendapat teguran lisan. Pada operasi kali ini sudah sebanyak 2.298 pengendara yang terkena teguran dari kepolisian.

”Kami fokus pada upaya preventif dan edukasi, jadi kalau tidak fatal maka tidak ditilang. Untuk penilangan tidak melalui upaya konvesional lagi, tapi tilang elektronik,” tegasnya.

Ia menyebut, kesalahan yang sering dijumpai adalah tidak memakai helm, melanggar marka jalan, dan melawan arus. Bagi pengendara mobil biasanya terkait sabuk pengaman.

”Harapannya dengan adanya sosialisasi dan edukasi ini masyarakat menjadi lebih patuh dan paham. Dengan demikian angka fatalitas kecelakaan bisa menurun, berkendara menjadi lebih aman dan nyaman,” harapnya.

Editor: Dani Agus

 

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler