Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Dua pasangan tidak resmi diamankan oleh personel Polsek Bae, Polres Kudus. Keduanya kepergok lagi asyik begituan alias mesum di sebuah kos-kosan pada Selasa (6/8/2024) sore.

Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic menyampaikan pasangan laki-laki dan perempuan itu berhasil digrebek dan digring ke Kantor Polsek Bae. Proses penggrebekan terjadi setelah adanya laporan dari masyarakat yang merasa resah.

”Polsek Bae telah berhasil melakukan razia di lokasi kos-kosan di daerah Kecamatan Bae yang diduga sebagai tempat mesum pasangan tidak resmi,” katanya kepada Murianews.com, Rabu (7/8/2024).

Ia menyatakan, petugas melakukan pengecekan pada kamar-kamar kos tersebut. Pada pengecekan tersebut petugas mendapati dua pasangan bukan suami istri sedang asyik di dalam kamar.

Keduanya digiring ke Kantor Polsek Bae untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Hal tersebut ditujukan untuk memberikan efek jera pada pelaku sehingga tidak ada lagi yang berani melanggar norma asusila.

”Petugas juga mengimbau agar pemilik atau pengelola kos tetap mematuhi peraturan agar tercipta suasana yang kondusif dan aman,” ujarnya.

AKBP Ronni Bonic berharap dengan adanya razia ini, ke depannya tidak ada lagi kos yang disalahgunakan. Ia menyatakan kos-kosan tidak lagi di gunakan tempat asusila.

Ia berterima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan hal tersebut. Artinya masyarakat peduli dengan lingkungan sekitar.

Masyarakat jangan ragu untuk menggunakan layanan aduan Lapor Pak Kapolres di WA 082137066566. Bisa juga melalui akun Instagram @r_bonc03 dan @polreskudus untuk melaporkan atau membutuhkan tindakan dari kepolisian.

”Laporkan saja setiap ada kejadian yang membutuhkan layanan kami. Bisa melalui telepon atau pesan langsung ke media sosial. Laporan masyarakat akan segera kami respon dengan cepat,” terangnya.

Editor: Supriyadi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler