Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Samsat Kudus pada bulan Agustus 2024 ini baru berhasil menyerap PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) sebesar 53 persen dari target. Saat ini PKB yang diterima samsat Kudus baru Rp 108, 5 miliyar dari target Rp 203 miliyar.

Sukatmo, Kasi Perpajakan Kendaran Bermotor, Samsat Kudus menyatakan tahun ini serapannya sangatlah lambat. Ini karena tingkat kepatuhan dari wajib pajak untuk membayar PKB menurun.

”Ketaatan wajib pajak berkurang sehingga banyak yang belum membayar pajak kendaraannya. Mungkin terdapat faktor berbagai macam faktor yang melandasi itu,” katanya kepada Murianews.com, Senin (12/8/2024).

Sukatmo mengungkapkan, Samsat Kuds terus melakukan berbagai upaya untuk mendongkrak ketaatan pajak. Pihaknya telah melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah maupun di masyarakat secara langsung.

Program Samsat Keliling dan Samsat Siaga juga terus digencarkan untuk menjemput wajib pajak. Selain itu, program Samsat BUMDes Digital Mandiri (Budiman) juga masih berjalan.

”Untuk Samsat Budiman masih belum signifikan. Masyarakat masih lebih memilih ke Samsat Induk. Sementara ini, Samsat Budiman belum kami tambah karena progresnya belum bagus,” ungkapnya.

Sukatmo menambahkan, Samsat Kudus melakukan gerakan disiplin pajak kendaraan bermotor di sejumlah instansi dan sekolah. Kegiatannya meliputi penempelan stiker bagi kendaraan yang menunggak pajak.

Kegiatan tersebut baru dilakukan mulai pekan ini. Kemungkinan akan terus berlanjut hingga beberapa hari kedepan.

”Segala upaya akan dilakukan untuk mencapai target pajak yang telah ditentukan. Kami tidak bisa mengelak dengan alasan apapun terkait hal ini,” jelasnya.

Pihaknya tetap optimis di akhir tahun bisa memenuhi target. Ia mengungkapkan, paling tidak pajak yang berhasil diserap mencapai angka 90 persen lebih.

Ia berharap masyarakat bisa menunaikan kewajibannya untuk membayar PKB. Pajak kendaraan tersebut nantinya akan digunakan untuk pembangunan daerah.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Terpopuler