Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Sebanyak 37 desa di Kabupaten Kudus telah mulai mencairkan dana desa tahap dua untuk tahun 2024. Hingga saat ini, total dana yang telah dicairkan mencapai Rp19,05 miliar.

Kepala Seksi Keuangan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kudus, Slamet menjelaskan, seharusnya pencairan dana desa tahap kedua sudah bisa dilakukan sejak April 2024. Namun, desa-desa tersebut belum memenuhi persyaratan untuk pencairan pada waktu itu.

”Paling tidak, untuk mencairkan dana desa tahap kedua, desa harus sudah menyerap minimal 60 persen dana desa tahap pertama. Pada bulan April, belum ada desa yang memenuhi syarat tersebut. Beberapa desa baru mulai mencairkan dana desa pada Juni 2024,” ujar Slamet kepada Murianews.com, Rabu (20/8/2024).

Slamet menambahkan, lambatnya pencairan dana desa disebabkan oleh adanya berbagai sumber pendapatan lain yang dimiliki oleh desa, seperti bantuan keuangan dari provinsi maupun kabupaten, serta pendapatan asli desa.

Dana dari sumber-sumber ini kemungkinan besar digunakan terlebih dahulu sebelum dana desa, sehingga penyerapan dana desa menjadi lebih lambat.

”Alokasi dana-dana yang lain lebih didahulukan. Di awal tahun, pelaksanaan pemilu juga memecah fokus perangkat desa, sehingga kegiatan di desa belum bisa maksimal,” jelasnya.

Dinas PMD Kudus menargetkan pencairan dana desa tahap dua akan selesai pada pertengahan September 2024. Hal ini dilakukan demi efisiensi dan efektivitas penggunaan dana, mengingat Pilkada yang akan datang dapat kembali mengalihkan fokus perangkat desa.

”Kalau lebih dari September, kami khawatir fokus desa akan kembali terpecah, sehingga pencairan dana desa bisa terlambat,” tambah Slamet.

Secara keseluruhan, pencairan dana desa di Kabupaten Kudus tahun 2024 telah mencapai 68 persen, dengan nominal sebesar Rp 91,1 miliar.

Pada tahun ini, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) memberikan penghargaan kepada desa yang menyerap dan menyalurkan dana desa tercepat. Dua desa di Kudus, yaitu Desa Menawan di Kecamatan Gebog dan Desa Ploso di Kecamatan Jati, berhasil meraih penghargaan tersebut.

”Penghargaan ini baru diadakan tahun ini. Sebelumnya, penghargaan hanya diberikan kepada kabupaten. Tahun lalu, Kabupaten Kudus mendapatkan peringkat dua se-Karesidenan Pati untuk penarikan dana desa tercepat,” ungkap Slamet.

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler