Pendaftaran CPNS Dibuka, Permohonan SKCK di Kudus Naik 5 Kali Lipat
Muhamad Fatkhul Huda
Rabu, 21 Agustus 2024 20:02:00
Murianews, Kudus – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 telah dibuka pada 20 Agustus 2024 hingga 6 September 2024. Seiring dengan itu, permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Kudus naik hinga lima kali lipat.
SKCK sendiri dibutuhkan sebagai salah satu syarat mendaftar CPNS. Untuk keperluan ini, pembuatan SKCK harus yang dikeluarkan Polres Kudus.
Iptu Krisbiantoro, Kasat Intelkam Polres Kudus mengatakan permohonan SKCK untuk CPNS di Kudus pada bulan Agustus 2024 naik lima kali lipat. Per 21 Agustus 2024 permohonan SKCK untuk CPNS mencapai 110 pemohon.
”Pada bulan Juni hanya ada 25 pemohon. Lalu di bulan Juli terdapat 20 pemohon. Bulan Agustus ini meningkat jadi 110 pemohon,” katanya kepada Murianews.com, Rabu (21/8/2024).
Ia menyatakan, masih ada kemungkinan terjadi peningkatan permintaan SKCK ke depannya. Mengingat pendaftaran CPNS masih akan berlangsung hingga awal bulan September.
”Untuk pembuatan SKCK saat ini terpusat di SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) yang berada di Polsek Kota Kudus,” ungkapnya.
Adapun persyaratan untuk membuat SKCK adalah fotokopi KTP, fotokopi kartu keluarga, fotokopi ijazah atau akte kelahiran. Lalu, pas foto 4x6 empat lembar dengan background merah.
Kemudian, pemohon diharuskan melampirkan tanda bukti keaktifan BPJS. Biaya untuk pembuatan SKCK adalah Rp 30 ribu.
”Pemohon melakukan pendaftaran, selanjutnya akan dilakukan pencatatan, identifikasi, penelitian oleh petugas. Setelah itu baru jika sudah lengkap akan dilakukan pencetakan SKCK lalu diserahkan kepada pemohon. Waktu pelayanan maksimal satu jam setelah administrasi dinyatakan lengkap,” jelasnya.
Sementara jam operasional pelayanan pembuatan SKCK pada hari Senin-Jumat. Pelayanan dimulai pukul 07.00 hingga 15.00 WIB.
Editor: Supriyadi



