Rabu, 19 November 2025

Murianews, Rembang – KPU Rembang, Jawa Tengah telah mengumumkan hasil Pilkada Rembang 2024 maupun Pilgub Jateng 2024 di wilayahnya.

Pengumumkan itu disampaikan usai menggelar rekapitulasi tingkat kabupaten selama dua hari di Hotel Pollos Rembang, Selasa-Rabu (3-4/12/2024).

Ketua KPU Rembang M Ika Iqbal Fahmi mengatakan pihaknya memberi kesempatan bagi siapa saja ingin mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Itu memang sudah terfasilitasi dalam peraturan.

Bilamana nanti ada gugatan, pihaknya pun harus menunggu. Namun, bila tidak ada, KPU Rembang akan menetapkan pemenang Pilkada Rembang 2024 sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Sesuai regulasi, permohonan gugatan disampaikan ke MK dalam kurun waktu tiga hari sejak pengumuman hasil Pilkada.

’’Misal nanti ada yang mau menggugat kami tunggu, kalau tidak ada maka akan kami tetapkan cabup dan cawabup terpilihnya,’’ terangnya.

Adapun berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Rembang, pasangan Harno-Gus Hanies menang Pilkada Rembang 2024 dengan 222.801 suara.

Sedangkan rivalnya, pasangan Vivit Dinarini Atnasari-Zaimul Umam (Vivit-Gus Umam) memperoleh 209.329 suara atau terpaut 13.472.

Proses Panjang...

  • 1
  • 2

Komentar