Lubang tersebut berada di tengah jalan dan membuat kendaraan roda empat tak bisa melintas.
Pantauan di lokasi, lubang itu berjarak sekitar 20 meter dari Perempatan Sucen ke timur. Lokasi tepatnya menuju arah ke MA NU TBS Kudus.
Selain itu, lubang yang ada terbilang besar. Diameternya sekitar 30 sentimeter, dengan kedalaman selutut orang dewasa.
Belum diketahui penyebab amblesnya jalan tersebut. Namun, lokasi jalan ambles tersebut jauh dari jembatan ataupun sungai.
”Tadi dapat laporan ada gangguan lalu lintas di jalan ini, ternyata lubang di tengah jalan yang menyebabkan tidak bisa dilalui oleh kendaraan roda empat," ungkapnya saat kepada Murianews.com, Sabtu (1/2/2025) sore.
Pihaknya sudah memberikan rambu-rambu agar masyarakat yang melintas berhati-hati. Sebab lubang dengan ukuran selebar itu sangat membahayakan pengguna jalan.
Murianews, Kudus – Jalan KH Turaichan yang berada di Kelurahan Kajeksan, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah ambles dan berlubang, Sabtu (1/2/2025) sore.
Lubang tersebut berada di tengah jalan dan membuat kendaraan roda empat tak bisa melintas.
Pantauan di lokasi, lubang itu berjarak sekitar 20 meter dari Perempatan Sucen ke timur. Lokasi tepatnya menuju arah ke MA NU TBS Kudus.
Selain itu, lubang yang ada terbilang besar. Diameternya sekitar 30 sentimeter, dengan kedalaman selutut orang dewasa.
Belum diketahui penyebab amblesnya jalan tersebut. Namun, lokasi jalan ambles tersebut jauh dari jembatan ataupun sungai.
Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satlantas Polres Kudus Iptu Noor Alifi mengatakan, lubang itu pertama kali diketahui dari laporan warga.
”Tadi dapat laporan ada gangguan lalu lintas di jalan ini, ternyata lubang di tengah jalan yang menyebabkan tidak bisa dilalui oleh kendaraan roda empat," ungkapnya saat kepada Murianews.com, Sabtu (1/2/2025) sore.
Pihaknya sudah memberikan rambu-rambu agar masyarakat yang melintas berhati-hati. Sebab lubang dengan ukuran selebar itu sangat membahayakan pengguna jalan.
Rekayasa lalu lintas...
Pihak kepolisian juga sedang menerapkan rekayasa lalu lintas. Kendaraan roda empat tidak diperkenankan melewati jalan itu untuk sementara waktu.
”Rekayasa lalu lintas berupa pengalihan, mobil tidak boleh lewat sini terlebih dahulu,” jelasnya.
Iptu Noor Alifi menyatakan, kepolisian sudah meneruskan kejadian itu kepada pihak terkait. Dengan harapan, kondisi jalan yang berlubang itu dapat segera ditangani sehingga arus lalu lintas bisa berjalan dengan lancar seperti sebelumnya.
”Kami sudah koordinasikan supaya bisa segera dinormalkan lagi jalannya dan lalu lintas kembali lancar,” terangnya.
Ia mengimbau masyarakat yang melintas jalan tersebut tetap berhati-hati sehingga tidak terjadi hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Editor: Supriyadi