Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun kepada 25 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purna tugas per 1 Maret 2025.

Penyerahan SK ini dilakukan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Kudus, Herda Helmijaya, dalam acara yang berlangsung di Pendapa Kabupaten Kudus, Senin (17/2/2025).

Dalam sambutannya, Herda Helmijaya menegaskan pentingnya membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan berintegritas.

Ia juga menyoroti perlunya upaya berkelanjutan dalam mencegah praktik korupsi, termasuk dengan menyiapkan program pascapensiun yang inovatif dan bermanfaat bagi para pensiunan.

”Kesiapan mental dalam menghadapi masa pensiun menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga integritas. Oleh karena itu, kami mendorong adanya program pascapensiun yang dapat memberdayakan para pensiunan agar tetap produktif dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Herda Helmijaya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus, Putut Winarno, melaporkan bahwa dari 25 ASN yang pensiun, sebanyak 11 orang berasal dari jabatan administrasi.

Sementara 14 lainnya berasal dari jabatan fungsional, termasuk satu guru SMP, delapan guru SD, satu guru TK, tiga tenaga medis, serta satu petugas pelayanan publik.

Putut juga mengungkapkan, jumlah ASN yang memasuki masa pensiun terus meningkat, sehingga mengurangi jumlah tenaga pelayanan publik di berbagai sektor.

Optimalkan digitalisasi...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler