Kamis, 20 November 2025

Murianews, Kudus – Menjelang musim mudik Lebaran, harga tiket bus antarkota mulai mengalami kenaikan. Kenaikan harga ini sudah terjadi sejak 14 Maret 2025 dan dimungkinkan akan terus meningkat.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kudus, Mahmudun, menjelaskan bahwa kenaikan harga tiket ini sudah menjadi siklus tahunan menjelang Lebaran.

Menurut Mahmudun, kenaikan tarif awal pada 14 hingga 16 Maret 2025 masih tergolong ringan, hanya sekitar 10 persen dari tarif normal. Jika sebelumnya harga tiket bus sekitar Rp 270 ribu, kini naik menjadi Rp 290 ribu hingga Rp 300 ribu.

Selanjutnya, mulai 17 hingga 20 Maret 2025, tarif akan naik sekitar 20 persen, dengan kisaran harga Rp 270 ribu hingga Rp 320 ribu.

”Kami memperkirakan kenaikan akan terus terjadi, terutama pada 21 hingga 24 Maret 2025. Pada periode ini, tarif bisa mencapai Rp 350 ribu hingga Rp 400 ribu per penumpang,” ujar Mahmudun saat diwawancarai Murianews.com, Rabu (19/3/2025).

Puncak kenaikan tarif diprediksi terjadi pada 25 hingga 30 Maret 2025, di mana tarif bisa naik hingga dua kali lipat dari harga normal. Pada periode ini, harga tiket Rp 270 ribu bisa melonjak hingga Rp 540 ribu.

”Sesuai aturan, kenaikan tarif tidak boleh melebihi 100 persen dari harga normal. Biasanya siklus kenaikan tarif ini berlangsung hingga sepekan setelah Lebaran. Tentunya harga bus berbeda-beda tergantung kelasnya,” jelasnya.

Pengawasan Ketat...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler