Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Kudus – Pemkab Kudus mulai menerapkan pembayaran retribusi secara digital di sektor Wisata. Total sudah 20 titik yang diterapkan untuk pembayaran retribusi digital itu.

Adapun 20 titik itu yakni Aula Gedung Kesenian dan Taman Budaya Kecamatan Bae, Hotel Graha Muriang Colo, Portal Pintu Masuk Colo, Pondok Wisata Colo.

Kemudian, Taman Ria Colo, Parkir Khusus Colo, Taman Krida Wisata Wergu Wetan, Museum Kretek dan wahana-wahananya, yakni Ember Tumpah, Waterpark, Waterpool, Mandi Bola, Gantangan, Terapi Ikan, Trampolin, hingga Mini Movie.

Pembayaran retribusi digital juga diberlakukan bagi pedagang kaki lima di empat destinasi wisata, yakni Taman Krida Wisata Wergu Wetan, Taman Menara Kudus, Sekitar wisata Colo, dan Museum Kretek.

Kepala Disbudpar Kudus, Mutrikah mengatakan kebijakan itu diterapkan sebagai upaya meningkatkan pelayanan bagi wisatawan.

Dengan pembayaran secara digital, maka transaksi retribusi dapat lebih transparan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Penerapan kebijakan itu juga sebagai tindak lanjut instruksi Bupati Kudus, Samani Intakoris.

”Penerapan digitalisasi retribusi ini diberlakukan di 20 objek wisata di Kudus. Sebelumnya, pada tahun 2024 sudah ada tiga objek wisata yang menggunakan sistem pembayaran digital melalui QRIS. Nantinya masyarakat tidak perlu repot lagi membayar dengan uang tunai,” ujar Mutrikah, Selasa (18/3/2025).

Saat ini, tahapan penerapan digitalisasi sudah memasuki peningkatan sumber daya manusia (SDM) para pegawai melalui pembinaan dan pendampingan khusus. Sosialisasi kepada masyarakat juga terus dilakukan, baik secara langsung maupun melalui flyer digital yang disebarkan di media sosial.

”Kami telah berkoordinasi dengan Bank Jateng dan Bank Indonesia (BI) dalam mendukung sistem pembayaran retribusi digital ini. Beberapa hari lalu, petugas dari Bank Jateng telah memberikan pembinaan langsung kepada pegawai retribusi agar mereka siap menerapkan sistem ini,” tambah Mutrikah.

Dengan langkah ini, Kudus semakin siap menyongsong era digital dalam sektor pariwisata, sekaligus meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan pendapatan daerah.

Editor: Zulkifli Fahmi

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler