Retribusi dari PKD Pasar di Kudus Baru Capai Segini
Muhamad Fatkhul Huda
Selasa, 8 Oktober 2024 22:20:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Kudus – Capaian retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (PKD) pasar di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah baru mencapai Rp 7 miliar. Jumlah itu, masih cukup jauh dari target yang dicanangkan pada 2024, yakni Rp 15 miliar.
Kepala Bidang Pengelolaan Pasar, Disdag Kudus, Albertus Harys Yunanto mengatakan, Pasar Kliwon merupakan pasar yang belum membayar retribusi PKD.
Padahal selama ini, Pasar Kliwon menjadi penyumbang retribusi PKD Pasar terbesar. Nilainya mencapai Rp 5 miliar.
Kemudian, Pasar Baru juga belum melakukan pembayaran retribusi PKD-nya. Sedangkan target PKD Pasar Baru sekitar Rp 400 juta sampai Rp 500 juta.
’’Sementara itu, Pasar Bitingan belum bisa ditarik karena masih menunggu serah terima dengan investor. Belum bisa dipastikan apakah tahun depan sudah bisa atau belum,’’ jelasnya.
Harys mengatakan, target tahun depan diperkirakan lebih rendah. Sebab target retribusi setiap tahunnya berbeda tergantung dengan perolehan tahun berjalan.
- 1
- 2



