Target Rp 15 M, Pendapatan Retribusi Pasar di Kudus Baru Rp 2,7 M
Muhamad Fatkhul Huda
Rabu, 24 Juli 2024 21:10:00
Murianews, Kudus – Retribusi pasar menjadi sebuah kewajiban bagi para pedagang yang menggunakan fasilitas pasar untuk berdagang. Pada Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, tercatat per Mei 2024, pembayaran retribusi pasar masih jauh dari target yang ditetapkan.
Kepala Bidang Pasar, Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Albertus Haris Yunanto menyatakan, target retribusi pasar tahun 2024 sebesar 15,7 miliar. Hingga akhir Mei 2024 pembayaran retribusi pasar baru mencapai 2,7 miliar.
”Hitungannya, ya masih sangat jauh dari target yang ditetapkan oleh kami,” katanya kepada Murianews.com, Rabu (24/7/2024).
Ia mengungkapkan, pedagang masih lambat dalam membayar retribusi. Alasan yang diungkapkan kebanyakan karena pasar sepi.
Namun, pihaknya tetap melaksanakan aturan untuk menarik retribusi. Petugas pasar terus bergerak secara intensif untuk menarik retribusi.
”Pedagang yang menunggak terus ditagih untuk membayar. Mereka yang menunggak kena denda sebesar 2 persen dari total retribusi,” jelasnya.
Ia mengutarakan, paling tidak di akhir tahun pembayaran retribusi sudah mencapai 80 hingga 90 persen dari target.
Ia berharap para pedagang lebih tepat waktu dalam membayar retribusi. Uang retribusi itulah yang nantinya masuk kas untuk pembangunan daerah.
Sementara itu, dalam menanggapi sepinya pasar pihaknya mengatakan memang kondisi ini terjadi di seluruh Indonesia. Ia mengungkapkan saat ini ekonomi sedang stagnan.
”Upaya yang bisa dilakukan ya memang revitalisasi, penataan pasar. Pengelolaan pasar tidak sama dengan mengelola mal, yang dikit-dikit ada diskon,” ungkapnya.
Haris menuturkan, penataan pasar pun belum tentu berhasil untuk membuat ramai lagi. Ia menyampaikan, hal lain yang bisa dilakukan adalah kampanye terkait pasar tradisional ke masyarakat,” terangnya.
Editor: Dani Agus



