Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Pengelolaan wisata speedboat di Bendung Logung, Kabupaten Kudus, masih menghadapi sejumlah tantangan penting. Salah satunya adalah terkait legalitas izin penggunaan kawasan dan operasional.

Pengelola wisata Speedboat di Bendung Logung, Muhammad Rondy menyampaikan, hingga saat ini proses perizinan masih terus diupayakan. Itu karena status lahan dan batas wilayah belum sepenuhnya jelas.

“Kami masih mencari trobosan untuk mendapatkan izin penggunaan logung secara resmi. Akses terhadap BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai) saat ini hanya dimiliki oleh pemerintah desa atau kabupaten,” ujarnya.

Pihaknya mengaku sudah menyampaikan ke Bupati Kudus, Samani Intakoris. Kepada Bupati Kudus, Rondy mengaku sudah menyampaikan beberapa hal yang menjadi permasalahan terkait pengembangan wisata Speedboat di Bendung Logung, termasuk batas wilayah.

”Sebenarnya dulu sudah ada, tapi sekarang dokumennya hilang. Banyak yang diklaim pemilik tanah,” ujar Rondy saat ditemui di lokasi wisata.

Dengan demikian, pihaknya disarankan meminta bantuan untuk pengukuran ulang atas lahan-lahan yang telah mengalami ganti rugi. Sedangkan legalitas wisata speedboat di Bendung Logung sendiri belum dikeluarkan oleh BBWS selaku pengelola bendung.

Ia menyatakan, permasalahan ini karena tidak ada jembatan komunikasi dari pengelola wisata ke BBWS. Karena itu pihaknya diminta untuk berkoordinasi dengan dinas terkait agar bisa menjembatani ke BBWS, dalam upaya mengembangkan wisata speedboat di Logung.

Perizinan...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini