“Kami masih mencari trobosan untuk mendapatkan izin penggunaan logung secara resmi. Akses terhadap BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai) saat ini hanya dimiliki oleh pemerintah desa atau kabupaten,” ujarnya.
”Sebenarnya dulu sudah ada, tapi sekarang dokumennya hilang. Banyak yang diklaim pemilik tanah,” ujar Rondy saat ditemui di lokasi wisata.
Dengan demikian, pihaknya disarankan meminta bantuan untuk pengukuran ulang atas lahan-lahan yang telah mengalami ganti rugi. Sedangkan legalitas wisata speedboat di Bendung Logung sendiri belum dikeluarkan oleh BBWS selaku pengelola bendung.
Ia menyatakan, permasalahan ini karena tidak ada jembatan komunikasi dari pengelola wisata ke BBWS. Karena itu pihaknya diminta untuk berkoordinasi dengan dinas terkait agar bisa menjembatani ke BBWS, dalam upaya mengembangkan wisata speedboat di Logung.
Murianews, Kudus – Pengelolaan wisata speedboat di Bendung Logung, Kabupaten Kudus, masih menghadapi sejumlah tantangan penting. Salah satunya adalah terkait legalitas izin penggunaan kawasan dan operasional.
Pengelola wisata Speedboat di Bendung Logung, Muhammad Rondy menyampaikan, hingga saat ini proses perizinan masih terus diupayakan. Itu karena status lahan dan batas wilayah belum sepenuhnya jelas.
“Kami masih mencari trobosan untuk mendapatkan izin penggunaan logung secara resmi. Akses terhadap BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai) saat ini hanya dimiliki oleh pemerintah desa atau kabupaten,” ujarnya.
Pihaknya mengaku sudah menyampaikan ke Bupati Kudus, Samani Intakoris. Kepada Bupati Kudus, Rondy mengaku sudah menyampaikan beberapa hal yang menjadi permasalahan terkait pengembangan wisata Speedboat di Bendung Logung, termasuk batas wilayah.
”Sebenarnya dulu sudah ada, tapi sekarang dokumennya hilang. Banyak yang diklaim pemilik tanah,” ujar Rondy saat ditemui di lokasi wisata.
Dengan demikian, pihaknya disarankan meminta bantuan untuk pengukuran ulang atas lahan-lahan yang telah mengalami ganti rugi. Sedangkan legalitas wisata speedboat di Bendung Logung sendiri belum dikeluarkan oleh BBWS selaku pengelola bendung.
Ia menyatakan, permasalahan ini karena tidak ada jembatan komunikasi dari pengelola wisata ke BBWS. Karena itu pihaknya diminta untuk berkoordinasi dengan dinas terkait agar bisa menjembatani ke BBWS, dalam upaya mengembangkan wisata speedboat di Logung.
Perizinan...
Selain perizinan, Rondy juga menyoroti persoalan tingginya biaya operasional akibat harga BBM. Untuk mengoperasikan speedboat, diperlukan BBM yang pengadaannya agak rumit.
”Kami masih membeli BBM eceran dalam bentuk galonan, harganya jelas lebih mahal. Padahal ini wisata berbasis air, kebutuhan bahan bakar untuk speedboat sangat tinggi,” jelasnya.
Untuk menyelesaikan masalah tersebut, Rondy mengatakan pihaknya telah melakukan pendekatan ke sejumlah pejabat. Sehingga apa yang menjadi kendala bisa didapatkan solusi, untuk mengembangkan wisata speedboat di Logung lebih baik lagi.
”Saya sudah merapat ke Bupati dan Wakil Gubernur. Alhamdulillah, respon mereka bagus. Sekarang tinggal bagaimana kita melangkah ke tahap selanjutnya,” tuturnya.
Ia berharap ada perhatian lebih dari pemerintah, baik di tingkat daerah maupun provinsi, untuk mendukung pengembangan potensi wisata air di Bendung Logung. Khususnya wisata speedboat yang saat ini sudah mulai menarik banyak minat dari masyarakat.
”Target mendapatkan izin memang belum bisa dipastikan kapan, tapi kami terus mencari trobosan-trobosan agar semua bisa berjalan sesuai harapan,” pungkas Rondy.
Editor: Budi Santoso