Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – BPJS Ketenagakerjaan Kudus, Jawa Tengah, telah membayarkan klaim jaminan kecelakaan kerja atau JKK hingga Rp 3,7 miliar. Padahal jumlah tersebut tercatat pada periode Januari hingga April 2025.

Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kudus Deden Rinifiandi merincikan, jumlah tersebut dibayarkan kepada 1.821 klaim.

”Ini mencerminkan bahwa risiko kerja masih cukup tinggi di berbagai sektor, dan perlindungan dari BPJS sangat dibutuhkan,” ucapnya saat dikonfirmasi usai rapat koordinasi bersama DPRD Kudus, Rabu (30/4/2025).

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga telah membayarkan klaim program Jaminan Hari Tua (JHT) dengan total pembayaran mencapai Rp 45,3 miliar yang diberikan kepada 3.404 peserta.

”JHT masih mendominasi klaim, mengingat fungsinya sebagai tabungan jangka panjang bagi pekerja,” tambahnya.

Klaim Jaminan Kematian (JKM) juga menunjukkan angka signifikan, yakni sebesar Rp 7,5 miliar yang dibayarkan kepada ahli waris 464 peserta. Sementara itu, program Jaminan Pensiun mencatat 412 penerima dengan total Rp 3,2 miliar.

Tak hanya itu, sebanyak 349 anak peserta BPJS Ketenagakerjaan menerima beasiswa senilai Rp 1,5 miliar sebagai bagian dari manfaat tambahan dari program jaminan sosial ketenagakerjaan.

”Hingga April 2025, total klaim yang dibayarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta di Kabupaten Kudus telah mencapai Rp 61,5 miliar. Kami terus melakukan sosialisasi ke perusahaan untuk memastikan seluruh pekerja formal terlindungi,” tegasnya.

Total peserta... 

  • 1
  • 2

Komentar