Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Rapat koordinasi antara Komisi D DPRD Kudus bersama rumah sakit (RS) swasta serta perwakilan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang sedianya digelar hari ini, Kamis (30/4/2025), diskors dan akan dilanjut pada Jumat (2/5/2025) di Ruang Rapat DPRD Kudus.

Ketua Komisi D DPRD Kudus, Mardijanto menyatakan, penundaan dilakukan karena data dari pihak rumah sakit belum lengkap dibawa ke forum rapat.

”Salah satu data penting yang kami butuhkan terkait dengan kasus demam berdarah, belum disampaikan. Tanpa data, kami tidak bisa memberikan komentar yang konstruktif,” ujar Mardijanto saat ditemui usai rapat dijeda, Kamis (30/4/2025).

Ia menegaskan bahwa kehadiran data sangat penting agar pembahasan persoalan layanan kesehatan bisa obyektif dan berdasarkan fakta di lapangan.

Mardijanto juga menekankan bahwa rumah sakit, baik negeri maupun swasta, tidak boleh melakukan penolakan terhadap pasien. Menurutnya, pelayanan kesehatan adalah hak dasar masyarakat yang wajib diberikan oleh fasilitas kesehatan tanpa terkecuali.

”Rumah sakit harus selalu welcome kepada masyarakat. Tidak ada kata penolakan terhadap pasien, apapun kondisinya. Ini prinsip dasar dalam pelayanan publik di bidang kesehatan,” tegasnya.

Lebih lanjut, beberapa persoalan yang selama ini menjadi sorotan masyarakat, seperti keterlambatan pembayaran klaim dari BPJS Kesehatan kepada rumah sakit akan dibahas pada rapat lanjutan Jumat mendatang.

Masalah lain... 

  • 1
  • 2

Komentar