Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Pelaku pembobolan minimarket di Desa Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus membawa kabur perangkat perekam kamera pengawas atau DVR CCTV.

Peristiwa pembobolan minimarket yang berdempetan dengan bangunan lain ini baru diketahui pada Rabu pagi (7/5/2025) oleh karyawan toko saat hendak membuka gerai untuk operasional harian.

Kanit Reskrim Polsek Kaliwungu, IPDA Junaidi mengaku jika pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari olah TKP itu, pihaknya menemukan sejumlah petunjuk penting.

”Dari hasil olah TKP, diperkirakan pelaku membobol dua tembok. Pertama, pagar tembok milik toko sebelah yang digunakan sebagai akses ke bagian belakang minimarket. Kemudian, pelaku membobol tembok belakang minimarket untuk masuk ke dalam toko,” jelasnya saat ditemui Rabu (7/5/2025).

Tidak hanya mengambil barang-barang di dalam toko, pelaku juga merusak dan mengambil kotak DVR CCTV yang merekam aktivitas di dalam minimarket. Hal ini diduga sebagai upaya menghilangkan jejak dan menyulitkan proses identifikasi.

”Pelaku dengan sengaja mencabut dan membawa DVR CCTV yang terpasang di dalam toko. Pelaku sudah memahami sistem keamanan minimarket dan kemungkinan merupakan spesialis pembobolan,” ujar Junaidi.

Polisi menduga pelaku telah melakukan pengamatan dalam waktu yang cukup lama sebelum menjalankan aksinya. Terlebih pada tahun 2020 lalu, minimarket yang sama juga pernah menjadi sasaran pembobolan dengan modus serupa.

”Kasus ini sedang kami dalami. Kami juga telah mengumpulkan keterangan saksi dan mengidentifikasi titik-titik yang menjadi celah masuk pelaku. Indikasinya, pelaku sudah sangat paham kondisi sekitar lokasi,” tambahnya.

Editor: Cholis Anwar

Komentar