Bea Cukai Kudus Kantongi Rp 13,4 T Penerimaan Negara, Dari Sini
Muhamad Fatkhul Huda
Senin, 19 Mei 2025 19:31:00
Murianews, Kudus – Bea Cukai Kudus, Jawa Tengah mencatat penerimaan negara sebesar Rp 13,4 triliun atau 27,9 persen dari target tahunan.
Penerimaan tersebut terdiri atas penerimaan bea masuk sebesar Rp 43,65 miliar dan cukai sebesar Rp 13,36 triliun.
Kepala Kantor Bea Cukai Kudus Lenni Ika Wahyudiasti menjelaskan, capaian tersebut menunjukkan komitmen Bea Cukai dalam mengawal penerimaan negara sekaligus mendukung industri dalam negeri.
”Sebagian besar penerimaan masih didominasi dari sektor cukai, khususnya dari pabrik rokok yang menjadi unggulan wilayah Kudus dan sekitarnya,” ungkapnya.
Bea Cukai Kudus saat ini melayani 206 pabrik rokok, 31 perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat dan gudang berikat, empat perusahaan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE), serta 13 perusahaan KITE untuk Industri Kecil Menengah (IKM).
Semuanya terdapat di daerah Muria Raya meliputi Kudus, Jepara, Pati, Rembang, hingga Blora.
Hal ini merupakan fungsi dari Bea Cukai untuk menjalankan peran sebagai trade facilitator dan industrial assistance.
”Kami terus berupaya memberikan kemudahan layanan bagi pelaku usaha, termasuk dengan penyediaan informasi dan konsultasi yang mudah diakses,” ujar Lenni.
Menurutnya, seluruh layanan Bea Cukai, termasuk konsultasi diberikan secara gratis dan transparan. Masyarakat dan pelaku usaha dapat mengakses layanan melalui WhatsApp resmi maupun media sosial yang dikelola oleh Humas Bea Cukai Kudus.
Editor: Anggara Jiwandhana



