Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Polres Kudus, Jawa Tengah menegaskan tak ada tempat bagi aksi premanisme yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Itu termasuk praktik parkir liar, balap liar, anak punk hingga kegiatan organisasi masyarakat yang meresahkan.

Selama operasi pemberantasan premanisme di Kudus, sebanyak 11 orang diamankan. Dari jumlah itu, dua di antaranya menjalani proses hukum karena melakukan tindak penganiayaan.

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo menegaskan, pihaknya akan mengambil langkah tegas melalui pendekatan preventif hingga represif.

”Kegiatan itu terus kami lakukan, termasuk patroli rutin dan pembinaan terhadap masyarakat. Namun, apabila tetap ada tindakan yang melanggar hukum, kami tidak akan segan melakukan tindakan represif sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas AKBP Heru, Selasa (20/5/2025).

Ia menyoroti aksi parkir liar yang disertai pemaksaan terhadap masyarakat, termasuk oleh oknum yang mengatasnamakan ormas atau bertindak sebagai debt collector di luar prosedur hukum.

”Kami tidak akan mentolerir siapapun yang mencoba melakukan pemaksaan atau menimbulkan keresahan. Tidak boleh ada pungutan liar atau tindakan intimidatif di wilayah Kudus,” ujarnya.

Pemetaan... 

  • 1
  • 2

Komentar