Menurutnya, pembangunan itu tidak melanggar kesepakatan dari desa. Masud menyebut, pembangunan itu dilakukan atas kesepakatan dari masyarakat melalui musyawarah desa atau Musdes yang dilakukan pada Januari 2021 silam.
”Kalau saya sendiri yang mememutuskan tidak berani. Itu sudah menjadi kesepakatan dalam Musdes,” ungkapnya saat dikonfirmasi Murianews.com melalui sambungan telepon, Kamis (19/6/2025).
Ia mengatakan, awalnya masyarakat mendatangi Pemerintah Desa (Pemdes) Ploso, kecamatan Jati, Kabupaten Kudus terkait pembangunan itu. Masyarakat menilai Habib Jafar Al-Kaff adalah tokok yang berkontribusi bagi masyarakat.
Oleh karena itu, ia memanggil para ketua RT maupun RW, tokoh masyarakat Desa Ploso, kepolisian, dan keluarga Habib Jafar Al-Kaff untuk melakukan musdes.
”Seluruh RT RW menyetujui pembangunan itu, tidak mungkin saya saja yang memberikan keputusan,” ujarnya.
Pihaknya turut membantah adanya penggusuran makam yang berada di sekitar lokasi pembangunan makam Habib Jafar Al-Kaff. Ia menyatakan, makam di sekitarnya malah dilakukan penataan sehingga lebih bagus lagi.
”Tidak ada yang dibuang, atau penggusuran makam lain, justru malah ikut dibangun. Dari pihak keluarga juga tidak ada yang mempermasalahkan karena tidak digusur,” terangnya.
Murianews, Kudus – Kepala Desa atau Kades Ploso, Masud memberikan tanggapan atas protes yang dilayangkan oleh Perjuangan Walisanga Indonesia Laskar Sabililah (PWI LS) Kudus terkait pembangunan makam Habib Jafar Al-Kaff di Makam Ploso.
Menurutnya, pembangunan itu tidak melanggar kesepakatan dari desa. Masud menyebut, pembangunan itu dilakukan atas kesepakatan dari masyarakat melalui musyawarah desa atau Musdes yang dilakukan pada Januari 2021 silam.
”Kalau saya sendiri yang mememutuskan tidak berani. Itu sudah menjadi kesepakatan dalam Musdes,” ungkapnya saat dikonfirmasi Murianews.com melalui sambungan telepon, Kamis (19/6/2025).
Ia mengatakan, awalnya masyarakat mendatangi Pemerintah Desa (Pemdes) Ploso, kecamatan Jati, Kabupaten Kudus terkait pembangunan itu. Masyarakat menilai Habib Jafar Al-Kaff adalah tokok yang berkontribusi bagi masyarakat.
Oleh karena itu, ia memanggil para ketua RT maupun RW, tokoh masyarakat Desa Ploso, kepolisian, dan keluarga Habib Jafar Al-Kaff untuk melakukan musdes.
”Seluruh RT RW menyetujui pembangunan itu, tidak mungkin saya saja yang memberikan keputusan,” ujarnya.
Pihaknya turut membantah adanya penggusuran makam yang berada di sekitar lokasi pembangunan makam Habib Jafar Al-Kaff. Ia menyatakan, makam di sekitarnya malah dilakukan penataan sehingga lebih bagus lagi.
”Tidak ada yang dibuang, atau penggusuran makam lain, justru malah ikut dibangun. Dari pihak keluarga juga tidak ada yang mempermasalahkan karena tidak digusur,” terangnya.
Kesbangpol siap fasilitasi...
Sementara itu, Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kudus akan memfasilitasi pihak-pihak yang berkaitan dalam persoalan ini. Harapannya ada titik temu yang bisa dimusyawarahkan.
”Masalah ini, kami dapat surat dari PWI LS, ya nanti akan kami fasilitasi untuk mencari solusi terbaik,” jelas Kepala Kesbangpol Kudus, Mohammad Fitriyanto.
Sebelumnya, pembangunan makam Habib Jafar Al-Kaff di makam Ploso menuai protes dari PWI LS karena dinilai melanggar Perdes mengenai pengkijingan di Makam Ploso. Pembangunan itujuga dianggap menggusur makam lain yang berdekatan.
Editor: Cholis Anwar