Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Lahan bekas Gedung Ngasirah Kudus, Jawa Tengah kembali dilirik oleh investor. Kali ini, investor yang berminat dengan lahan eks Ngasirah adalah dari PT Matahari Mas Putra.

Besaran investasi yang akan diberikan oleh PT Matahari Mas Putra diperkirakan mencapai Rp 17 miliar.

Kepala BPKAD Kudus Djati Solechah mengatakan, calon investor lahan bekas Gedung Ngasirah Kudus sudah dihadirkan untuk pertemuan pertama pada Selasa (8/7/2025). Pada pertemuan itu, dilakukan pula koordinasi dan peninjauan proposal yang diajukan.

”Dari hasil koordinasi kemarin, proposal yang diajukan harus diperbaiki, menyesuaikan dengan perubahan regulasi. Penyesuaian antara rancangan gambar dan lokasinya, diukur ulang dan sebagainya,” kata Djati Rabu (9/7/2025).

Penyesuaian itu dilakukan agar kedepannya tidak terjadi persoalan. Baik dalam segi pembangunan, perizinan, dan sektor usaha yang akan dikembangkan di lahan bekas Gedung Ngasirah tersebut.

Perbaikan ini dilakukan sembari terus melakukan progres lain yang bisa menunjang kesepakatan. Di antaranya adalah membahas sistem sewa yang akan ditetapkan pada lahan seluas sekitar 9.600 meter persegi itu.

Pihak Pemkab Kudus, akan menetapkan sewa lahan selama 30 tahun dengan setiap 5 tahun dilakukan perpanjangan. Sementara untuk sewa pertahun yang harus dibayarkan adalah Rp 545, 3 juta.

Masalah perizinan... 

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler