Aplikasi ini merupakan sistem digital yang dikembangkan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk mempermudah dan mempercepat proses penanganan kecelakaan kerja, termasuk pelaporan, verifikasi klaim, dan penagihan biaya perawatan.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus Vinca Meitasari menyampaikan, kegiatan ini merupakan bentuk silaturahmi dan apresiasi kepada PLKK yang telah menjadi mitra strategis dalam memberikan layanan kepada peserta, khususnya terkait penanganan risiko kecelakaan kerja.
”Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada peserta, salah satunya melalui digitalisasi layanan new e-PLKK. Kegiatan ini juga menjadi wadah komunikasi dua arah, agar terbangun kesepahaman antara BPJS Ketenagakerjaan dan PLKK dalam menjalankan program JKK sesuai regulasi terbaru,” katanya.
Sosialisasi ner e-PLKK sendiri dilaksanakan sebanyak dua kali. Yang pertama pada 3 Juli 2025 bertempat di Hotel Griptha Kudus dengan mengundang PLKK dari wilayah Kudus, Jepara, dan Pati.
Sedang sosialisasi kedua dilaksanakan pada 7 Juli 2025 di Hotel Pollos Rembang yang dihadiri oleh PLKK dari wilayah Rembang dan Blora.
Murianews, Kudus – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus menyosialisasikan aplikasi New e-PLKK dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 1 Tahun 2025.
Aplikasi ini merupakan sistem digital yang dikembangkan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk mempermudah dan mempercepat proses penanganan kecelakaan kerja, termasuk pelaporan, verifikasi klaim, dan penagihan biaya perawatan.
Sosisalisasi aplikasi New e-PLKK, ditujukan kepada Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) yang telah menjalin kerja sama di wilayah kerja.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus Vinca Meitasari menyampaikan, kegiatan ini merupakan bentuk silaturahmi dan apresiasi kepada PLKK yang telah menjadi mitra strategis dalam memberikan layanan kepada peserta, khususnya terkait penanganan risiko kecelakaan kerja.
”Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada peserta, salah satunya melalui digitalisasi layanan new e-PLKK. Kegiatan ini juga menjadi wadah komunikasi dua arah, agar terbangun kesepahaman antara BPJS Ketenagakerjaan dan PLKK dalam menjalankan program JKK sesuai regulasi terbaru,” katanya.
Sosialisasi ner e-PLKK sendiri dilaksanakan sebanyak dua kali. Yang pertama pada 3 Juli 2025 bertempat di Hotel Griptha Kudus dengan mengundang PLKK dari wilayah Kudus, Jepara, dan Pati.
Sedang sosialisasi kedua dilaksanakan pada 7 Juli 2025 di Hotel Pollos Rembang yang dihadiri oleh PLKK dari wilayah Rembang dan Blora.
Sharing session...
Sosialisasi ini berfokus pada sharing session mengenai perubahan pada aplikasi new e-PLKK yang telah menyesuaikan pada Permenaker No. 1 Tahun 2025.
Topik yang menjadi perhatian utama adalah prosedur administratif pengajuan klaim, termasuk ketertiban submit tagihan melalui aplikasi, mengingat adanya tenggat waktu pengajuan klaim untuk setiap bulan berjalan.
Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan menekankan pentingnya ketepatan dan kepatuhan PLKK dalam proses penagihan klaim, guna mempercepat proses verifikasi dan pembayaran tagihan secara tepat waktu kepada fasilitas kesehatan.
Editor: Anggara Jiwandhana