Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus menyosialisasikan aplikasi New e-PLKK dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 1 Tahun 2025.

Aplikasi ini merupakan sistem digital yang dikembangkan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk mempermudah dan mempercepat proses penanganan kecelakaan kerja, termasuk pelaporan, verifikasi klaim, dan penagihan biaya perawatan.

Sosisalisasi aplikasi New e-PLKK, ditujukan kepada Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) yang telah menjalin kerja sama di wilayah kerja.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus Vinca Meitasari menyampaikan, kegiatan ini merupakan bentuk silaturahmi dan apresiasi kepada PLKK yang telah menjadi mitra strategis dalam memberikan layanan kepada peserta, khususnya terkait penanganan risiko kecelakaan kerja.

”Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada peserta, salah satunya melalui digitalisasi layanan new e-PLKK. Kegiatan ini juga menjadi wadah komunikasi dua arah, agar terbangun kesepahaman antara BPJS Ketenagakerjaan dan PLKK dalam menjalankan program JKK sesuai regulasi terbaru,” katanya.

Sosialisasi ner e-PLKK sendiri dilaksanakan sebanyak dua kali. Yang pertama pada 3 Juli 2025 bertempat di Hotel Griptha Kudus dengan mengundang PLKK dari wilayah Kudus, Jepara, dan Pati.

Sedang sosialisasi kedua dilaksanakan pada 7 Juli 2025 di Hotel Pollos Rembang yang dihadiri oleh PLKK dari wilayah Rembang dan Blora.

Sharing session...  

  • 1
  • 2

Komentar