Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus - Pemerintah Kabupaten Kudus memberikan bantuan politik untuk 10 partai politik pada tahun 2025 ini.

Bupati Kudus, Samani Intakoris mengatakan, bantuan politik ini diserahkan kepada 10 parpol sebesar Rp 2.568.905.000 untuk kepentingan partai.

Bantuan ini bisa digunakan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait partisipasi politik, pendidikan politik, dan operasional sekretariat.

”Harap digunakan dengan sebaik-baiknya, dengan transparan sehingga bisa memberikan dampak positif pada demokrasi di Kudus. Ini nanti juga akan diawasi oleh BPK,” terangnya, Rabu (30/7/2025).

Berikut ini daftar nominal Banpol yang diterima partai politik di Kudus:

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

106.653 suara: Rp 533.265 000

2. Partai Kebangkitan Bangsa

85.819 suara: Rp 429.095.000

3. Partai Gerakan Indonesia Raya

70.896 suara: Rp 354.480.000

4. Partai Golongan Karya

68.220 suara: Rp 341.100.000

5. Partai Keadilan Sejahtera

36.966 suara: Rp 184.830.000

6. Partai Persatuan Pembangunan

36.383 suara: Rp 181.915.000

7. Partai Amanat Nasional

30.811 suara: Rp 154.055.000

8. Partai NasDem

30.710 suara: Rp 153.550.000

9. Partai Demokrat

30.065 suara: Rp 150.325.000

10. Partai Hati Nurani Rakyat

17.258 suara: Rp 86.290.000,00

Jumlah Total

513.781 suara: Rp 2.568.905.000

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Terpopuler