Sepuluh Partai Politik di Kudus Terima Banpol, Segini Nilainya
Muhamad Fatkhul Huda
Rabu, 30 Juli 2025 16:49:00
Murianews, Kudus - Pemerintah Kabupaten Kudus memberikan bantuan politik untuk 10 partai politik pada tahun 2025 ini.
Bupati Kudus, Samani Intakoris mengatakan, bantuan politik ini diserahkan kepada 10 parpol sebesar Rp 2.568.905.000 untuk kepentingan partai.
Bantuan ini bisa digunakan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait partisipasi politik, pendidikan politik, dan operasional sekretariat.
”Harap digunakan dengan sebaik-baiknya, dengan transparan sehingga bisa memberikan dampak positif pada demokrasi di Kudus. Ini nanti juga akan diawasi oleh BPK,” terangnya, Rabu (30/7/2025).
Berikut ini daftar nominal Banpol yang diterima partai politik di Kudus:
1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
106.653 suara: Rp 533.265 000
2. Partai Kebangkitan Bangsa
85.819 suara: Rp 429.095.000
3. Partai Gerakan Indonesia Raya
70.896 suara: Rp 354.480.000
4. Partai Golongan Karya
68.220 suara: Rp 341.100.000
5. Partai Keadilan Sejahtera
36.966 suara: Rp 184.830.000
6. Partai Persatuan Pembangunan
36.383 suara: Rp 181.915.000
7. Partai Amanat Nasional
30.811 suara: Rp 154.055.000
8. Partai NasDem
30.710 suara: Rp 153.550.000
9. Partai Demokrat
30.065 suara: Rp 150.325.000
10. Partai Hati Nurani Rakyat
17.258 suara: Rp 86.290.000,00
Jumlah Total
513.781 suara: Rp 2.568.905.000
Editor: Zulkifli Fahmi



