Murianews, Kudus – Pengganti Peter M Faruq, anggota DPRD Kudus yang meninggal beberapa waktu lalu akhirnya resmi dilantik, Kamis (7/8/2025). Melalui mekanisme Pengganti Antarwaktu (PAW), Nida Saidatul Iza resmi menggantikan posisi Peter.
Nida akan bertugas di Komisi A dan Badan Musyawarah DPRD Kudus, sebagaimana ditempati Peter sebelumnya. Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi menduduki posisi itu di sisa periode hingga 2029 mendatang.
Ketua DPRD Kudus, Masan mengatakan, Nida secara resmi menjadi anggota DPRD Kudus setelah melakukan pengucapan janji pada Rapat Paripurna DPRD Kudus, Kamis (7/8/2025).
Sebagai pimpinan DPRD Kudus, Masan mengucapkan selamat datang kepada Nida. Ia berharap, Nida dapat segera menyesuaikan diri pada tugas yang diembannya.
”Selamat datang dan selamat berkarya, segera menyesuaikan diri dalam mengemban tugas baru ini, sehingga dapat menjalankan tugas dan fungsi sebaikmungkin,” ujarnya.
Keputusan ini sesuai dengan surat keputusan Gubernur Jawa Tengah pada 31 Juli 2025. Kemudian, Nida dilantik dengan mengucapkan sumpah janji dihadapan pimpinan DPRD Kudus dan anggota, serta Bupati dan Wakil Bupati Kudus.
Dalam momentum ini, Masan juga menyampaikan ungkapan penghargaan kepada Peter M Faruq atas segala jasa dan pengabdiannya untuk Pemkab Kudus. Ia mendoakan agar Peter M Faruq mendapatkan rido dan ketenangan.
Sementara itu, Nida Saidatul Iza mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kelancaran agenda pelantikan ini. Terutama pada PDIP Kudus yang menunjukkan sebagai PAW dan masyarakat Kudus yang mendukungnya.
”Saya berharap dapat bekerja secara optimal dan mampu melayani masyarakat dengan baik, menampung aspirasi untuk pembangunan Kudus,” terangnya.
Editor: Zulkifli Fahmi



